MAKASSAR, BKM– Monitoring dan evaluasi triwulan ke II telah selesai dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, terhadap program serta kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah pada lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Empat komisi DPRD Kota Makassar masing-masing yaitu Komisi A Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Aset, Komisi B Bidang Keuangan dan Ekonomi, Komisi C Bidang Pembangunan dan Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat juga telah melakukan evaluasi sekaligus memberikan masukan ke mitranya agar bisa menyelesaikan program hingga akhir tahun 2019.
Adapun hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari Komisi A Bidang Hukum, Pemerintahan dan Aset yang menyoroti kinerja ditingkat kelurahan sampai kecamatan. Lantaran program yang dijalankan sepanjang tahun 2019 stagnan bahkan tidak memiliki pencapaian kinerja signifikan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Supratman, mengatakan, serapan anggaran di 15 kecamatan rata-rata hanya di angka 50 persen saja. Sementara dana yang dikucurkan baik dari APBD maupun dari anggaran dari pusat sudah banyak.
“Ini sudah triwulan ketiga, sementara serapan anggaran minim sekali. Paling tinggi ada cuma 55 persen saja. Ya harusnya sudah sampai 70 atau 80 persen di bulan ini,” keluh Supratman, Senin (18/11).
Adapun alasan yang masuk ke Supratman, kendala yang dirasakan di kecamatan maupun kelurahan adalah kurangnya tenaga. Struktur pemerintahan dirasa tidak lengkap, misalnya seperti ada beberapa kelurahan yang tidak memiliki kepala seksi, sekretaris lurah, maupun bendahara.
Sementara kelurahan khususnya sangat membutuhkan struktur tersebut untuk membantu pencairan dana. Hal itulah menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya resapan anggaran dan bahkan berdampak di pelayanan masyarakat yang tidak maksimal.
“Kecamatan Panakukang, di Kelurahan Paropo contohnya, di situ hanya satu kapala seksinya. Bagaimana mungkin mau pencairan kalau strukturnya tidak lengkap. Dana kelurahan hanya bisa dikelola ASN,” sebutnya.
Dengan melihat masalah tersebut, Supratman meminta kepada Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, melakukan mutasi atau menotadinaskan pejabat untuk turun ke kelurahan. Sebab anggaran kecamatan dan kelurahan berpotensi mengalami sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dan berpengaruh pada pagu anggaran di 2020 juga bisa ikut menurun.
“Serapan anggaran di kecamatan rata-rata baru 53 persen. Saya bisa pastikan akan ada banyak Silpa. Itu dapat merugikan masyarakat. Kami meminta wali kota menggunakan hak prorogatifnya melakukan mutasi supaya pelayanan di kelurahan bisa berjalan dengan baik.
Di kelurahan tidak ada tenaga teknis, minimal insinyur yang memahami bagaimana konsep-konsep itu,” tutupnya. (arf)
Anggaran Kecamatan dan Kelurahan Berpotensi jadi SILPA
