Site icon Berita Kota Makassar

Terima DIPA Rp 799 M

BARRU, BKM — Pemkab Barru menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 dari pemerintah pusat sebesar Rp 799.160 miliar. DIPA diserahkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kepada para Bupati dan Walikota se Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (18/11).
Rapat pengendalian dan evaluasi pelaksana program dan kegiatan pembangunan Sulsel (APBN/PHLN, DAK APBD Provinsi untuk triwulan ke III tahun anggaran 2019).
Usai menerima DIPA pihak kabupaten/kota menyusun langkah untuk program percepatan pembangunan.
“Syukur alhamdulillah, kami menerima secara resmi anggaran DIPA Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2020. Sebagai tindaklanjut dari arahan Gubernur, kami akan segera menyusun langkah langkah percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan,” tandas Suardi.
Suardi mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selain menyusun langkah percepatan pembangunan, juga sangat penting mengelola dan membelanjakan anggaran itu secara efektif, transparan dan tepat sasaran.
Salah satu penekanan gubernur, yakni Pemkab tidak boleh sembarangan membelanjakan anggaran yang diberikan negara. Harus mengelola sesuai aturan dan perundang-undangan. “Terutama di dalamnya tak boleh ada penyelewengan atau mark up anggaran,” ujarnya. (udi/C)

Exit mobile version