TAKALAR, BKM — Sejumlah proyek milik Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Takalar, terancam tidak rampung hingga batas waktu yang ditetapkan pihak pemberi kerja.
Pembangunan proyek Disparpora Takalar ini diharapkan dapat menunjang destinasi wisata pantai di Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang. Ancaman tidak rampung itu memungkinkan terjadi. Karena dalam hitungan hari, proyek destinasi wisata tersebut akan berakhir masa kontraknya.
”Sejak satu bulan lalu sesuai kontrak yang disepakati, sejumlah proyek Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga telah berakhir masa pekerjaannya. Sementara progres kegiatan masih banyak yang harus diselesaikan,” kata salah satu tim PHO Dinas Pekerjaan Umum yang minta namanya dirahasiakan.
Keempat proyek tersebut, antara lain pembangunan menara Pandang dengan pagu senilai Rp445.197.750 dan pembuatan pergola Pantai Topejawa senilai Rp254.356.320. Kedua proyek tersebut menggunakan jasa CV Cakrawala Bulan.
Pembangunan gapura identitas Pantai Topejawa dengan pagu anggaran sebesar Rp407.752.601 dikerjakan CV Taman Raga dan proyek pembuatan ruang ganti dan toilet Pantai Topejawa dengan pagu anggaran sebesar Rp254.913.599 oleh CV Putra Kembar.
Sementara itu, Kepala Disparpora Kabupaten Takalar, Budiar Rosal, saat dikonfirmasi mengatakan, proyek-proyek tersebut telah diperpanjang (adendum) masa pekerjaannya. Karena hingga batas waktu yang ditentukan berdasarkan kontrak telah habis.
”Karena kontrak pekerjaan sudah habis sejak bulan Oktober. Makanya, sejumlah proyek destinasi wisata telah diadendum dan kami tetap optimis proyek tersebut rampung setelah dapat perpanjangan waktu,” kata Budiar Rosal. (ira/mir/c)
Sudah Diadendum, Proyek Disparpora Belum Kelar
