Site icon Berita Kota Makassar

Akindo Segera Laporkan Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Mamasa

MAMASA, BKM — Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (LSM Akindo) Sulbar, dalam waktu dekat akan melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Mamasa.
Hal tersebut diungkapkan Andi Waris Tala, Ketua Tim Investigasi LSM Akindo, kepada Berita Kota Makassar di Mamasa baru-baru ini. Menurut Andi Waris Tala di Mamasa selama melakukan investigasi menemukan sejumlah proyek yang diduga terindikasi terjadi korupsi di dalamnya.
”Salah satu contoh pembangunan dua unit rumah jabatan wakil ketua DPRD Mamasa. Dimana, dananya sudah cair 100 persen sejak tahun 2017. Namun hingga kini, kedua unit rumah tersebut belum juga tuntas. Pembangunan dua unit rumah jabatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2017 sebesar Rp1.425.000.000,” kata Waris Tala.
Hal lain yang akan dilaporkan kembali kepada pihak penegak hukum di Sulbar, kata Waris, adalah pengadaan dua juta bibit kopi. Beberapa waktu lalu Kejati Sulsel sudah menetapkan satu orang tersangka. Namun sampai saat ini tidak jelas kelanjutan
Masalah lain yang akan dilaporkan ke Kejati Sulbar dan Polda Sulbar adalah pengadaan tanah lokasi stadion yang terletak di Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, tahun 2019 yang anggarannya mencapai Rp2,7 miliar.
Juga, pengadaan tanah di Desa Osango tahun 2017 sebesar Rp700.000. Pengadaannya diduga sarat dengan korupsi. Karena harganya tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
”Masuk akalkah itu, tanah seluas 40×50 meter anggarannya Rp700 juta,” kata Waris dengan nada tanya.
Pekerjaan lainnya yang ditengarai LSM Akindo Sulbar sarat dengan dugaan korupsi adalah pembangunan jembatan Tedong-tedong yang terletak didalam kota Mamasa. ”Sesuai data yang kami dapatkan, jembatan Tedong-tedong ini menelan anggarannya hingga Rp1,2 miliar. Dengan dana sebesar ini dibandingkan dengan hasil pekerjaannya, kami rasa tidak masuk akal. Bantalan besi bagian bawah masih menggunakan besi lama. Sedangkan dibagian atasnya menggunakan bantalan kayu. Itu pun sudah banyak rusak. Sebagai ketua investigasi LSM Akindo Sulbar, kami meminta kepada Kejati Sulbar dan Polda Sulbar untuk menyikapi permasalahan. Karena hasil kerjanya yang tidak maksimal memberi dampak berupa kerugian kepada masyarakat Kabupaten Mamasa,” kata Waris Tala. (dar/mir/c)

Exit mobile version