TAKALAR, BKM — Sejumlah proyek peningkatan jalan beton yang dinilai gagal konstruksi pembangunannya terancam tidak dibayarkan pemerintah daerah. Pasalnya, sejumlah pihak bersikeras tidak mau menandatangani berkas administrasi pencairan.
Selain sejumlah konsultan pengawas yang tidak mau bertanda tangan pencairan, tim PHO juga kukuh tidak mau bertanda tangan karena mereka tidak ingin berbenturan hukum.
”Kami tidak mau menandatangani pencairan anggaran dari proyek jalan beton. Karena beberapa aspek kegiatan tidak sesuai rencana anggaran belanja. Semua itu kami tempuh untuk menghindari jeratan hukum,” kata Asraruddin Rukka, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Takalar, belum lama ini.
Proyek jalan beton di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Takalar diduga gagal konstruksi. Karena realisasi jalan beton pada umumnya berdebu dan telah mengalami kerusakan pada bahu jalan beton. Akibatnya, masyarakat selaku penerima manfaat melakukan protes agar pembangunan jalan beton segera diperbaiki.
‘Yang pasti, hampir seluruh realisasi jalan beton mengalami kerusakan cukup parah. Itu dikarenakan material bangunan jalan tidak sesuai spesifikasi. Sehingga wajar ketika proyek itu tidak dibayarkan,” kata Muhammad Yusuf Karma, Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P) Takalar, Minggu (24/11).
Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar melalui Kepala Bidang Akuntansi, M Idris BS, juga membenarkan pembayaran pembangunan jalan beton tidak dicairkan. Karena pihak pemberi kerja dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tidak melakukan permintaan anggaran.
”Hampir semua jalan beton yang dibayarkan hanya uang muka, rata rata 30 persen dan sampai saat ini tidak ada lagi pencairan. Kabarnya proyek tersebut bermasalah,” kata M Idris BS, akhir pekan kemarin. (ira/mir/c)
Jalan Beton DiTakalar Tak diBayarkan
