WAJO, BKM–Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo telah melaunching desa sadar pengawasan dan anti politik uang, Senin (25/11).
Hadir Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud yang disambut dengan Marawis dari Tim Group Diniyah Formal Ulyah As’adiyah Putera Sengkang.
Desa Lampulung Kecamatan Pammana jadi desa pertama yang dipilih Bawaslu Kabupaten Wajo untuk menjadi desa sadar pengawasan dan anti money politik di Wajo.
“Suatu kebanggaan jika Desa Lampulung, karena inilah desa pertama yang dipilih Bawaslu Kabupaten Wajo untuk di launching menjadi desa sadar pengawasan dan anti money politik,”ungkap Sri Irmayanti dalam laporan panitia pelaksana.
Sementara Bupati Wajo berharap desa-desa lain juga bisa mengikuti Desa Lampulung. “Saya kira desa-desa lain bisa ikuti Desa Lampulung karena ini contoh yang sangat baik,”harap bupati. Menurut Amran, untuk jadikan pemerintahan amanah itu bukan cuma bupatinya, tetapi mulai dari bupati terus kebawah bahkan ia katakan bukan cuma pemerintahan tapi juga masyarakat juga harus amanah.
“Karena kalau masyarakat tidak amanah program pemerintah tidak bisa jalan, seperti misalnya kita kasih bantuan lalu bantuan disalah gunakan maka itu tidak konneks dengan tujuan program pemerintah,”ungkap Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.
Komisioner Bawaslu Sulsel Syaiful Jihad menambahkan bahwa di Tahun 2020 program andalan Bawaslu akan bentuk desa-desa sadar pengawasan dan anti politik uang. “Kenapa Bawaslu jadikan sasaran di desa-desa, karena desa merupakan tempat efektif untuk sosialisasikan kesadaran masyarakat dalam berpemilu bahkan lama jabatan seorang kepala desa lebih lama sedikit dibandingkan bupati,”ujar Syaiful Jihad.
Selain komisioner Bawaslu Sulsel dan Wajo, juga hadir Forkopimda Kabupaten Wajo, Dinas PMD, KPU Kabupaten Wajo, Camat Pammana, Tokoh Masyarakat Tokoh Pemuda Desa Lampulung.(ono/rif/d)
Desa Merupakan Tempat Efektif Untuk Sosialisasi
