MAKASSAR, BKM–Proses pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar diperpanjang hingga Rabu besok. Hal ini berdasar keputusan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Abdul Kadir Masri mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah memperpanjang masa pendaftaran CASN lingkup pemerintah Kota Makassar sampai 27 November 2019 mendatang. Tepatnya pada pukul 17.15 Wita.
Sebelumnya, jadwal pendaftaran lingkup pemerintah Kota (pemkot) Makassar dibuka pada 11 November dan ditutup 24 November 2019 lalu.
Perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K 26-30/V 189-3/99 Perihal batas waktu pendaftaran CPNS tanggal 22 November 2019.
Ia menduga ada beberapa persoalan sehingga muncul kebijakan pemerintah pusat untuk menunda akhir masa pendaftaran. Kadir mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pengumuman kepada masyarakat untuk menginformasikan perpanjangan pendaftaran.
“Kami sudah siapkan pengumuman tambahan di informasikan kepada seluruh masyarakat kota makassar dan calon pendaftar. Sesuai jadwal yg di revisi oleh BKN,” katanya, Senin (25/11).
Kadir juga menjelaskan jika informasi ini otomatis muncul ketika pelamar masuk di laman https://sscndaftar.bkn.go.id/. Meski begitu, pihaknya tetap mengeluarkan surat edaran.
“Mulai hari ini (surat edaran) tetapi kalau disistem itu kalau mendaftar akan kelihatan, tapi kita siapkan pengumuman tambahan,” cetusnya.
Sampai saat ini, jumlah yang sudah mengunjungi isi formulir itu sebanyak 16.373 tetapi yang sudah mengunggah berkas (submit) sebanyak 13.306.
“Sampai saat ini yang tetap mendominasi itu guru yakni guru kelas, PGSD dan yang paling kurang minatnya itu Statistik, karena terkait dengan ijazah,” paparnya.
Terkait dengan pendaftar disabilitas, Kadir menegaskan bila penerimaan disabilitas tetap dua persen dari total kuota, termasuk kouta cumlaude.
Sementara untuk lokasi pelaksanaan CAT, Kadir Basri mengaku belum bisa memastikan lantaran belum ada pembahasan.
“Kita belum bahas itu karena penetapan APBD di tahun 2020,” ujarnya.
Setelah proses pendaftaran, ia mengatakan bakal diadakan verifikasi selama dua pekan. Kemudian akan memasuki masa sanggah selama tiga hari.
“Maka akhir Desembar lah kita menunjukkan atau awal Januari kita bisa tentukan bahwa tempatnya,” pungkasnya.(nug)
