Site icon Berita Kota Makassar

Inspektorat dan BKD Telusuri Honorer Siluman

MAKASSAR, BKM — Verifikasi data tenaga kontrak pada lingkup Pemerintah Kota Makassar mulai dilakukan Inspektorat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar. Langkah ini dilakukan sesuai permintaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun 2020, legislator meminta pemkot melakukan verifikasi data tenaga kontrak. Hal tersebut terkait rencana kenaikan gaji tenaga kontrak sebesar 50 persen.
Alasannya, dikhawatirkan adanya data tenaga kontrak fiktif tercatat di BKD Kota Makassar. Sebab diketahui, dari 8.827 tenaga kontrak, diduga ada yang tidak aktif maupun tak berwujud, alias ada nama namun tidak terlihat rupanya.
Irban III Inspektorat Kota Makassar Widawati Said, menyebut jangka waktu yang diberikan kepada Inspektorat dengan BKD Kota Makassar melakukan verifikasi data hanya dua hari.
Khusus di lingkup sekretariat DPRD Kota Makassar, tercatat ada 135 pegawai kontrak yang ingin diverifikasi berkasnya. Verifikasi ini dilakukan dengan melihat surat keputusan (SK) dari wali kota, bukti tabungan, serta KTP.
“Dari data 135 pegawai kontrak di sekretariat dewan, ada satu pegawai kontrak yang mengundurkan diri. Dua orang sakit, lima orang mengikuti tes di luar, dua orang cuti, dan ada juga tanpa keterangan. Pegawai yang tidak hadir di lokasi akan diberi kesempatan satu hari untuk menyetor berkas yang dipersyaratkan,” jelas Widawati, Selasa (26/11).
Untuk mengetahui keaktifan pegawai kontrak di kantor, Inspektorat dan BKD Kota Makassar akan berkoordinasi langsung dengan kepala bagian keuangan dan kepala OPD masing-masing. Jika di dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran atau tenaga fiktif, pihak OPD dan kabag keuangan akan menerima konsekuensinya.
“Jika ditemukan masalah, mereka akan bertanggung jawab. Karena mereka akan membuat surat pernyataan langsung di atas materai terkait kehadiran honorernya,” tegasnya.
Dia tidak dapat menepis kemungkinan hadirnya tenaga honorer siluman yang terdaftar di OPD. Jadi dengan dilakukan verifikasi kembali jumlah pegawai, diharap bisa merampingkan jumlah honorer yang tak jelas dan membebani anggaran daerah. (arf/rus)

Exit mobile version