GOWA, BKM — Selama empat hari melakukan operasi Pekat Lipu 2019, jajaran Polres Gowa berhasil mengamankan 245 liter minuman keras jenis ballo (tuak,red). Dari 245 liter minuman memabukkan itu, polisi meringkus tiga orang warga sebagai penjual ballo.
Operasi Pekat Lipu 2019 yang dilakukan sejak Senin, 18 November dan akan berakhir Sabtu 7 Desember 2019 itu diharapkan jajaran Polres Gowa dapat mengungkap berbagai penyakit masyarakat.
Ratusan liter ballo itu diamankan polisi di Kecamatan Manuju dan Kecamatan Somba Opu. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang setiap hari terganggu dengan aktivitas para penjual ballo yang kerap memicu keributan di lokasi penjualannya.
Tiga pemilik sekaligus penjual ballo itu, yakni PN (35), RS (48), dan AL (47). Ketiganya pun langsung ditindaki hukum berupa Tipiring untuk membuat efek jera bagi para pelaku.
Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola, mengatakan, saat ini Polres Gowa menggelar Operasi Pekat Lipu 2019 dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme, judi, miras, sajam, asusila hingga kejahatan lain yang dapat meresahkan masyarakat.
”Operasi ini akan kita lakukan hingga 7 Desember 2019 nanti,” kata Boy singkat. (sar/mir)
Tiga Penjual Ballo di Gowa Diringkus
