Site icon Berita Kota Makassar

Kejari Musnahkan 320,7 Gram Sabu

SIDRAP, BKM — Kejari Sidrap memusnahan 320,7 gram barang bukti (BB) sabu yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach) sejak Januari-November 2019 di Halaman Kantor Kejari Sidrap, Rabu (27/11). Selain sabu-sabu juga ada 15 butir ekstasi, 174 jerigen pupuk cair, 17 jerigen pupuk padat dan ribuan jenis kosmetik ilegal.

Pemusnahan dipimpin Kajari Sidrap, Djasmaniar disaksikan Kadiskop Andi Safari Renata mewakili Bupati, Ketua PN Sidrap Hj Ernawaty, Kapolres Sidrap diwakili Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan, Kepala Rutan Kelas 2 Mansur, Ketua BNK dan Ketua PWI Sidrap Edy Basri.
Kalau dihitung, kata Kajari, jumlah barang rampasan kosmetik yang tak miliki izin BPOM yang kita musnahkan menembus angka 5.789.
“Semua kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sejak Januari sampai dengan November 2019,” beber Djasmaniar.
Menurut Djasmaniar, pemusnahan BB sudah menjadi kewenangan pihaknya karena kasusnya sudah inkrach.
Dia menegaskan komitmen aparat memberantas peredaran narkoba semua pihak mulai pemerintah, kepolisian, PN dan BNK.
“Semua pihak kami butuhkan peran sertanya memerangi narkoba. Terutama peranan orangtua. Penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika dari tahunke tahun semakin meningkat, ”ujar Kejari.
Penangana lebih terfokus pada penindakan (represif) oleh aparat penegak hukum akan tetapi masih terasa tidak maksimal
melalui upaya pencegahan (preventif). Bupati Sidrap berpesan tidak hanya aparatur yang ikut memberantas, tapi melainkan semua pihak.
“Memberantas narkotika ada dua sisi preventip yakni melalui lingkungan sekolah, dibutuhkan peran quru untuk memberikan Pendidikan formal kepada setiap siswa dan kedua melalui lingkungan keluarga, hal iniperanan orang tua sangat penting dalam memberikan pelajaran secara kekelurgaan sehingga anak sebagai generasi melenial dapat berkemabang secara pesat demi memajukan kemajuan bengasa ke depan,”harap Andi Safari. (ady/C)

Exit mobile version