Site icon Berita Kota Makassar

Polrestabes akan Periksa Petugas Dishub

MAKASSAR, BKM — Seorang pengatur lalulintas non formal atau yang biasa disebut pak ogah, meninggal beberapa saat setelah dirazia petugas. Lelaki yang diketahui bernama Muh Salim itu mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menjelaskan, pada hari Selasa (26/11) sekitar pukul 15.00 Wita, pihaknya menerima informasi dari warga yang menyebutkan adanya pak ogah diamankan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
“Informasi yang kami terima, ada pak ogah diamankan oleh petugas Dishub. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Wahidin. Oleh petugas media menyatakan ia sudah meninggal dunia,” ujar Indratmoko, kemarin.
Mengetahui hal itu, anggota opsnal bersama Kepala SPK Ipda Muh Darwis, piket sabhara, intelkam, reskrim, serta Binmas Tamalanrea Indah mendatangi rumah almarhum. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amrullah Setiawan.
Kedatangan tim gabungan Polsek Tamalanrea ini untuk mengecek informasi dan memastikan adanya kejadian tersebut. Selanjutnya mendata identitas korban. Muh Salim disebutkan berusia 63 tahun. Beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea.
Selain mengidentifikasi korban, tim gabungan juga mengambil keterangan tiga orang saksi. Masing-masing Muhatir (27) dan Andri (27) yang merupakan anak menantu korban, serta istri almarhum bernama Nurlia.
Menurut keterangan ketiga saksi, mereka mendapat kabar bahwa Salim meninggal dunia di rumah sakit. Untuk memastikannya, pihak keluarga mendatangi RS Wahidin. Ternyata betul, Salim sudah terbujur kaku.
”Kami masih mendalami penyebab kematiannya. Kita akan memanggil petugas Dishub yang menggelar razia untuk dimintai keterangannya. Untuk saat ini kami masih koordinasi ke pihak rumah sakit. Karena saat diamankan kondisinya masih sehat,” terang Indratmoko.
Dishub Kota Makassar melalui Kepala Bagian Humas Azis Sila menegaskan, operasi penertiban pak ogah di wilayah Tamalanrea atau ruas jalan provinsi beberapa hari lalu, tidak melibatkan personelnya. Kemungkinan dilakukan oleh Dishub Sulsel.
“Saya memastikan kegiatan penertiban pak ogah di ruas jalan provinsi tidak melibatkan petugas Dishub Kota Makassar. Yang melakukan penertiban di ruas jalan wilayah Tamalanrea itu bukan kami. Mungkin dari tim Dishub Provinsi Sulsel,” tegas Azis, Rabu (27/11).
Untuk wilayah kerja Dishub Kota Makassar, lanjut Azis, hanya berada di jalan-jalan kota. (ish-arf/rus)

Exit mobile version