BONE, BKM — Sat Intelkam Polres Bone menggagalkan penjualan bibit jagung bantuan pemerintah ke petani secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Benih bibit jagung bantuan pemerintah bermerek Cap Kapal Terbang BISI 18 dan dalam kemasannya tertulis tidak untuk diperjual belikan. Barang bukti disita di rumah mantan Kades inisial MB di Bone di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.
Saat dilakukan penggerebekan polisi berhasil menyita 142 karung bibit jagung sekitar 2,84 Ton.
Kasat Reskrim Polres Bone yang dikonfirmasi melalui Kanit Ekonomi Ipda Dodie Ramaputra membenarkan adanya penyitaan jagung bantuan pemerintah sebanyak 2,84 ton yang diduga diperjualbelikan secara ilegal ke petani.
“Betul kita amankan tiga orang yakni MB, AR dan MR tapi statusnya masih terperiksa,” ujar Dodie, Senin (2/12).
Dodie juga membenarkan bahwa salah satu terperiksa adalah mantan Kades yaitu Desa Maduri Kecamatan Palakka Kabupaten Bone.
“Ketiga terduga pelaku kami sudah mintai keterangannya dan kita masih terus melakukan penyelidikan labih lanjut,” jelasnya. (*)
Polisi Sita 2,84 Ton Bibit Jagung
