MAKASSAR, BKM — Indikasi adanya honorer ‘siluman’ di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kian benderang. Dari hasil validasi yang dilakukan Inspektorat, ditemukan selisih setidaknya 386 dari 8.862 jumlah tenaga non ASN alias honorer yang terdaftar di BKPSDM.
“Memang awalnya sejumlah pihak mengasumsikan bahwa ada banyak tenaga kontrak ‘siluman’ di pemkot. Indikasi awal memang seperti itu, karena jumlah data yang bergerak,” kata Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim, Selasa (3/12).
Menurut Zainal, data yang diterima Inspektorat berasal dari masing-masing SKPD melalui surat tanggung jawab mutlak mengenai kebenaran verifikasi data dari 51 OPD di lingkup Pemkot Makassar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Basri Rakhman, juga mengakui, dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat, ada sekitar 386 tenaga honorer tidak akan diperpanjang masa kontraknya.
“Karena ada selisih sekitar 386 orang dari jumlah tenaga kontrak yang terdata di kita, yakni 8.862 orang. Jadi, secara otomatis itu kita tidak terbitkan SK perpanjangannya,” kata Basri.
Lebih jauh Basri menyebut jika selisih angka tersebut bukan menjadi masalah, selama mereka tidak menerima gaji. Sebab, seperti tahun-tahun sebelumnya tidak sedikit tenaga kontrak yang mengundurkan diri atau berhenti di pertengahan tahun berjalan.
“Idealnya kita nanti akhir tahun baru diperpanjang. Bisa saja ada yang sudah berhenti, tapi itu kan dilaporkan oleh SKPD setiap akhir tahun. Jadi, ini tidak ada masalah. Yang penting mereka tidak menerima gaji,” ucapnya.
Basri menyampaikan, sebelum Inspektorat turun melakukan verifikasi, sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh OPD untuk mencatat tupoksi masing-masing tenaga kontrak yang mengabdi pada awal November lalu.
Bahkan, edaran itu ditandatangani langsung oleh Penjabat Wali Kota Iqbal Suhaeb. Hanya saja, hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada beberapa OPD yang tidak melaporkan datanya ke BKPSDM.
“Kita sudah buat edaran ke masing-masing OPD untuk mendata tenaga kontraknya disertai tupoksinya. Tapi masih ada yang bandel. Bahkan ada OPD yang tidak melaporkan sama sekali,” pungkasnya. (nug/rus)
Pemkot Hentikan Kontrak 386 Tenaga Honorer
