BONE, BKM — Seorang anak dibawah umur berinisial Sy (14) warga Jalan Urip Sumoharjo Watampone nekat mencuri uang tetangganya, Selasa (3/12). Korbannya Hj Hania (60), pensiunan guru TK yang juga tetangga pelaku.
Saat ditemui di Mapolsek Tanete Riattang, SY mengakui perbuatannya. Dia nekat mencuri uang tetangganya Rp 3 juta untuk digunakan membeli sabu-sabu.
SY menuturkan saat kejadian, dia bersama seorang rekannya AL mendatangi rumah korban. AL berpura-pura membeli sesuatu lalu setelah itu rekannya menyampaikan ke SY untuk naik keatas rumah mengambil uang yang disimpan korban dibawah kasurnya.
“Saya mengambil uangnya Rp3 juta pak, lalu pergi dari rumah itu,” ujar SY.
Saat ditanya uang tersebut digunakan untuk apa, SY mengakui kalau uang tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu bersama rekannya BD.
“Saya beli sabu dua saset seharga 700 ribu, sisanya Rp 2 juta sudah diambil kembali pemiliknya,”tambahnya
Sementara korban Hj .Hania tidak menyangka kalau SY yang telah mengambil uangnya, padahal SY ini sempat diajar waktu sekolah TK.
“Awalnya tetangga menyampaikan ke saya, pelaku sempat dilihat di kolom rumah sedang hisap lem, sehingga saya mencari pelaku dan menghubungi polisi,”ujar Hj Hania
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Iptu Hanny Williem mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangannya oleh penyidik. (*)
Bocah Curi Uang Untuk Beli Sabu
