Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Sulbar Paripurnakan Lima Ranperda

MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar lantai 4, Rabu (4/12). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Rahim, turut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Hj Enny Anggraeny Anwar, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat paripurna ini berupa penyerahan dan penjelasan gubernur terhadap lima Ranperda Provinsi Sulbar. Jawaban gubernur
Lima Ranperda yang dibahas masing-masing Ranperda perubahan atas Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Ranperda perubahan atas Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019-2039, Ranperda erubahan Perda Nomor 06 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulbar.
Dalam menindaklanjuti pelaksanaan paripurna terhadap lima Ranperda tersebut, diitindaklanjuti masing-masing fraksi DPRD Sulbar dengan memberikan masukan. Seluruh fraksi menyatakan sikap dan menyatakan akan meneruskan untuk membahas lima Ranperda tersebut.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Ir H Abidin, menyatakan, bahwa dari lima ranpefda tersebut pihaknya selaku fraksi partai Demokrat siap menindaklanjuti dan melakukan proses pembahasan serta menyelesaikannya dibulan Desember ini. Hanya saja, kata H Abidin, pihak pemerintah provinsi perlu untuk menyiapkan sarana pendukung terkait persiapan perpindahan ibukota negara di Kalimantan. Karena posisi Sulbar ini paling dekat. Sehingga perlu ada kesiapan dalam andil untuk kebutuhan di ibukota nanti. Fraksi Demokrat menyarankan, mulai saat ini harus dilakukan kesiapan. Maka adanya Ranperda ini harus juga disiapkan potensi dan dukungan Perdanya.
Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Ahmad Iksan Syarif, menyatakan, dari lima Ranperda tersebut, pihak Fraksi Hanura siap menindaklanjuti proses pembahasannya. Bahkan, dia memberikan saran dari fraksinya untuk lima Ranperda ini, maka diharapkan ada lebih peningkatan dukungan pada sumber-sumber pendapatan daerah. Juga mengarah pada peningkatan sumber pengelolaannya. Juga kesiapan ke depan pada pemerintah daerah, harus mampu meningkatkan sumber pendapatan serta dukungan sarana pada pendukung. Ptensi daerah dikelola dengan baik terhadap adanya dukungan pada lima Ranperda ini.
Sementara pandangan Fraksi Nasdem yang dibacakan Ismiwati Ramlan, menyatakan, dari 5 Ranperda ini pihak Fraksi Partai Nasdem siap menindaklanjuti dalam proses pembahasannya. Ia juga meminta pihak Pemprov Sulbar untuk kesiapan dalam rangka menyikapi terhadap ibukota negara di Kalimantan ke depan. Karena daerah paling dekat adalah Provinsi Sulbar.
Ia pun menyarankan kepada Pemprov Sulbar untuk kesiapan daerah ini untuk sarana dan dalam memberi andil kedepan untuk kontribusi kebutuhan di Kalimantan nantinya selaku ibukota negara.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Dr H Mulyadi Bintaha, mengatakan, Fraksi Golkar sangat mendukung terhadap produk Ranperda ini. Dan perlu nantinya disiapkan sarana prasarana dalam mendukung produk Ranperda yang nantinya akan menjadi Perda.
”Perlu ada persiapan dalam mendukung peningkatan sumber pendapatan daerah. Juga pada pembangunan daerah ini melalui produk RPJMD nantinya,” ungkap H Mulyadi Bintaha.
Menindaklanjuti terhadap proses paripurna yang berlangsung di DPRD Sulbar. Sekprov Sulbar, Dr Muhammad Idris mewakili gubernur Sulbar, menyampaikan, pihaknya akan terus menjalankan Ranperda tersebut. Berbagai saran dari masing-masing fraksi, pihak Pemprov Sulbar akan meresponnya dan nantinya akan ditingkatkan proses Ranperda ini ketika sudah menjadi produk hukum. (alaluddin)

Exit mobile version