Site icon Berita Kota Makassar

Januari 2020 Pemprov Tampil dengan OPD Baru

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel baru saja merampungkan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur terkait perampingan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Sulsel. Rencananya, sebelum tahun baru, pemprov akan lakukan mutasi besar-besaran.

Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sulsel, Andi Mirna, Kamis (5/12) mengemukakan, penyelesaian Pergub dan Perda terkait perampingan OPD baru lingkup Pemprov Sulsel telah selesai sejak 22 November 2019 lalu.
“Sudah selesai. Sudah diundangkan pada 22 November 2019, sudah diselesaikanmi semua,” ujarnya
Perda dan Pergub tersebut, lanjut Mirna, juga sudah diteken Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah.
Tahapan selanjutnya, tinggal menunggu penetapan Pergub dan Perda tersebut dan pengisian jabatan untuk OPD baru sesuai dengan Perda peleburan organisasi yang disahkan DPRD Sulsel.
“Tugas kami di Biro Ortala sudah rampung. Sekarang, tugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengisi posisi-posisi yang ada sesuai struktur baru OPD,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun Said, mengatakan, saat ini, pihaknya memang tengah menggodok posisi-posisi yang akan diisi sesuai struktur baru.
Untuk posisi jabatan eselon II, akan dilakukan pergeseran-pergeseran alias mutasi. Sementara untuk jabatan eselon III dan IV, BKD baru saja selesai menggelar assesment untuk mengetahui kapasitas para pejabat, cocoknya bekerja di bidang apa.
Asri mengatakan, persiapan mutasi tersebut guna menindaklanjuti Perda (Peraturan Daerah) terkait peleburan organisasi lingkup Pemprov Sulsel.
“Saya kira prinsipnya kan ya sekarang kita telah mempersiapkan semuanya, kalau semuanya sudah siap kan sudah mudah untuk melakukan tindak lanjut, Pergub kan baru minggu ini. Jadi tentunya kita butuh data-data,” kata dia
Dia menambahkan, Januari 2020, Pemprov Sulsel akan tampil dengan OPD baru sesuai dengan perda peleburan organisasi yang disahkan DPRD Sulsel, dan dikuatkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
“Mudah mudahan bisa lebih cepat, Tahun 2020 sudah diterapkan,” pungkasnya.
Informasi yang beredar, mutasi besar-besaran akan dilaksanakan di pengujung tahun ini. Sejumlah nama disebut-sebut akan tersingkir dari jabatan eselon II. Sementara ada beberapa nama baru yang akan mengisi jabatan kepala OPD. Khususnya, orang-orang kepercayaan Nurdin saat menjabat sebagai Bupati Bantaen yang saat ini sudah berstatus sebagai pegawai Pemprov Sulsel. Seperti Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, Idham Kadir dan Plt Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Junaidi. (rhm)

Exit mobile version