Site icon Berita Kota Makassar

Besok, Pemprov Bakal Lelang 95 Randis

MAKASSAR, BKM — Pemprov Sulsel kembali akan melakukan lelang kendaraan dinas (randis).Sebanyak 95 randis baik roda dua maupun roda empat akan dilelang pekan ini.

Kepala Biro pengelolaan barang dan aset daerah Sulsel, Nurlina mengatakan, pihaknya menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar untuk melakukan taksiran nilai kendaraan termasuk memandu proses lelang.
Rencananya, kata Nurlina, proses lelang itu akan dilaksanakan Selasa (10/12) besok.
“Nanti pada hari itu akan ada penjelasan terkait proses pelaksanaan lelang kendaraan di kantor gubernur,” tutur Nurlina akhir pekan lalu.
Menurutnya dari 95 randis yang dilelang, 28 diantaranya kendaraan roda empat dan 67 unit roda dua. Total kendaraan dinas tersebut berasal dari 30 organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel. KPNKL Makassar sebelumnya sudah melakukan pengecekan fisik untuk penetapan harga.
Kisaran harga tiap kendaraan yang dilelang bervariasi, tergantung tipe dan tahun produksinya. Untuk kendaraan roda empat, misalnya, dipatok limit harganya dimulai dari Rp23 juta, hingga yang tertinggi sampai Rp58 juta.
Sementara untuk motor, penetapan harganya dimulai dari Rp1 juta hingga 2 juta. Bahkan, adapula untuk satu unit motor Suzuki Type FD tahun pembuatan 2002 harga limitnya Rp643.000 dengan uang jaminan Rp193.000.
Kata Nurlina, untuk pendaftaran mengikuti lelang kendaraan dilakukan sistem online. Pendaftaraannua pun bisa diakses melalui website resmi milik DJKN Kementerian Keuangan RI. Dimana melalui laman resmi www.lelang.go.id.
“Pendaftaran dan persyaratan lelang bisa dilihat melalui website resminya,” papar Nurlina. Tiap peserta lelang harus memiliki akun yang terverifikasi di website itu. Pasalnya, penyetoran uang jaminan harus lebih dulu dilakukan melalui website setelah peserta yang memiliki akun memilih objek lelang kendaraan yang akan diikuti.
Semisal untuk kendaraan mobil merk Toyota dengan tahun produksi 2011, harga limitnya Rp54 juta. Maka peserta lelang harus lebih dulu menyetor uang jaminan sekitar Rp16juta melalui bank paling lambat sehari sebelum pelaksanaan lelang.
Salah satu panitia lelang dari Pemprov Sulsel, Muhammad Rasyid, menambahkan, pendaftaran lelang melalui online resmi akan dibuka mulai, Senin (9/12) hari ini. Untuk selanjutnya, akan dilaksanakan aanwijzing atau pertemuan pembahasan detail soal proses lelang.
“Hari Senin katanya menurut KPNKL sudah dibuka pendaftarannya melalui online. Hari Selasa depan itu ada dilaksanakan aanwizjing, penjelasan terkait proses lelang kendaraan ini,” kata Rasyid.
Rencananya, setelah proses pendaftaran online akan dilaksanakan proses lelang pada Kamis, 12 Desember mendatang. Kegiatan ini digelar di Ruang Command Center Diskominfo Sulsel di kantor Gubernur Sulsel lantai 4. “Kamisnya itu baru dilaksanakan lelang,” pungkas dia.
Diketahui, lelang randis Pemprov Sulsel tersebut memasuki tahap kedua pelaksanaannya. Pada tahap pertama, berhasil dilelang sebanyak 13 unit kendaraan roda dua dan empat pada tanggal 9 April lalu. Pada lelang tersebut, Pemprov Sulsel menerima tambahan kas sebesar Rp807.300.000.
Kebijakan penghapusan aset melalui mekanisme lelang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Program ini dilakukan dalam rangka untuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah. (rhm)

Exit mobile version