Site icon Berita Kota Makassar

Mobil Pengangkut BBM Diamankan

BULUKUMBA, BKM — Dua mobil pengangkut BBM diamankan polisi karena diduga dinilai melanggar aturan dalam pembelian bahan bakar di SPBU.
“Kita amankan karena diduga melanggar aturan pengangkutan BBM dari SPBU. Kedua kendaraan dari dua pemilik,” ujar Kapolsek Ujung Loe Iptu Yusuf, Rabu (11/12).
Kedua pemilik kendaraan telah diamankan adalah AK (36) dan PA (29) warga Desa Manjalling Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba yang dikemudikan AI (29).
“AK pemilik pick up suzuki AVV dengan Nopol DC 8694 CY warna putih. Barang bukti jerigen 35 liter 28 buah sementara melakukan pengisian dengan kendaraan PA pemilik mobil pick up toyota kijang dengan Nopol DD 8931 WA warna hitam dengan barang bukti jerigen 35 liter yang juga sementara melakukan pengisian BBM kedalam jerigen,”ujar Kapolsek.
Kepada polisi pelaku mengaku
Adapun keterangan pelaku tersebut bahwa ia mengoplos BBM jenis premium dengan cara mengisi BBM ditangki mobil yang sudah dimodifikasi. Kemudian dikeluarkan kembali ke jerigen lalu kembali lagi kepertamina untuk mengisi ulang dan itu dilakukan secara berulangkali sampai semua jerigennya tersebut terisi semua kemudian selanjutnya dijual kepada pengecer di di pedasaan.
Menurut Kapolsek kedua pelaku telah melanggar tata cara pembelian BBM yang seharusnya menggunakan tangki. Namun kedua pelaku melakukan pembelian BBM tersebut dengan menggunakan jerigen. (min/C)

Exit mobile version