MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel mengumumkan peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Pengumuman tersebut bisa dilihat melalui portal sejak Kamis (12/12).
Nama-nama yang sudah melakukan pendaftaran akan diklasifikan dua kategori, yakni lulus berkas dan tidak lulus berkas. Lembar pengumuman setebal 116 halaman tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Provinsi Sulsel sebagai pembina kepegawaian.
Sekprov Abdul Hayat Gani mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, serta dokumen sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, maka panitia seleksi CASN menyampaikan pengumuman kelulusan berkas administrasi bagi para peserta yang ikut pendaftaran.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan, dari 6.294 pelamar yang sebelumnya mendaftar melalui daring. sebanyak 924 di antaranya dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dokumen. Sementara 5.352 lainnya ditegaskan memenuhi syarat administrasi.
Khusus untuk pelamar yang belum memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan tidak lulus berkas, kata Abdul Hayat, diberi kesempatan mengajukan sanggahan. Panitia memberi waktu selama tiga hari, 16-18 Desember.
“Panitia memberi waktu kepada pelamar mengajukan sanggahan selama tiga hari dan disampaikan melalui portal SSCASN,” ungkap Abdul Hayat.
Selanjutnya, kata dia, panitia akan mulai menjawab sanggahan tersebut selama tujuh hari, mulai 19 hingga 25 Desember 2019 yang disampaikan juga melalui portal SSCASN.
Hayat menegaskan, panitia dapat menerima dan menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. “Sanggahan diterima jika disampaikan melalui portal SSCASN sesuai jadwal yang telah ditentukan dan kesalahan bukan berasal dari pelamar,” jelasnya.
Sementara sanggahan akan ditolak jikadisampaikan tidak melalui portal SSCASN dan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, serta kesalahan berasal dari pelamar. Selanjutnya, panitia akan menetapkan pelamar yang lulus dan tidak lulus pada tanggal 26 Desember 2019 mendatang.
Diketahui, Pemprov Sulsel pada seleksi CASN tahun ini menerima kuota 195 formasi dalam penerimaan CPNS tahun ini. Formasi ini terdiri atas formasi khusus cumlaude dengan alokasi empat formasi. Khusus penyandang disabilitas sebanyak empat formasi pula. Sementara formasi umum, ada 187 formasi yang terdiri dari tenaga kesehatan 74 formasi, tenaga teknis 113 formasi. (rhm/rus)
924 Pelamar CASN tak Penuhi Syarat
