Site icon Berita Kota Makassar

Pengadaan Barang Jasa Sistem Elektronik Kurangi Potensi Korupsi

GOWA, BKM — Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini telah berdampak pada perubahan mendasar dalam era teknologi informasi dan komunikasi. Karena itu, para pejabat pengadaan barang dan jasa perlu terus menerus dibimbing agar tidak keluar dari koridor peraturan dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.
Pengadaan barang jasa pemerintah merupakan jenis pelayanan umum yang sering mendapatkan sorotan. Dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan dalam pengadaan barang jasa ini mulai berkurang. Hal itu terjadi sejak diberlakukannya sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Namun demikian, kasus korupsi dibidang barang jasa ini masih juga ada. Karena itu, LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah) semakin gencar melakukan bimbingan terhadap para pelaku pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah.
Seperti dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, pada Kamis pekan lalu, menggelar bimbingan teknis (bimtek) Rencana Umum Pengadaan (RUP) lingkup Pemkab Gowa yang diikuti para pejabat pengadaan barang jasa di Baruga Tinggimae rujab bupati Gowa.
Bimtek RUP itu, menurut Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setkab Gowa, Sujjadan, sebagai upaya bimbingan kepada para pelaku pengadaan barang jasa agar melakukan pengadaan barang jasa melalui sistem aplikasi elektronik sehingga tidak menyimpang dari aturan.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pun berharap seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa ini tidak menimbulkan masalah hukum. ”Saya menggaris bawahi, agar Bimtek RUP ini bisa dipahami secara total oleh para pejabat pengadaan barang dan jasa. Itulah manfaatnya kenapa para pejabat yang bersentuhan dengan pengadaan barang dan jasa ini selalu dibimbing agar tidak melenceng dari ketentuan,” tandas bupati Gowa. (sar/mir)

Exit mobile version