Site icon Berita Kota Makassar

Kemenkum HAM Sulbar Komit Berantas Peredaran Narkoba

MAMUJU, BKM — Sejumlah petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Sulbar, melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di rumah tahanan negara (Rutan) Klas IIB Kabupaten Mamuju, pada Sabtu pekan lalu (14/12).
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak boleh disimpan di dalam ruangan sel para narapidana, yakni lima unit telepon genggam, empat carger atau pengisi daya telepon genggam, empat baterai telepon genggam, kabel data dan kabel listrik, sembilan korek gas, piring dan sendok, tujuh buah pisau cutter, dan tiga buah kipas angin.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, Elly Yuzar, di sela kegiatan tersebut, selain melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan. Adapun ruangan yang digeledah, di antaranya blok hunian, dapur, ruang bimbingan kerja, poliklinik, dan saluran air.
Selain di Lapas Klas IIB Kabupaten Mamuju, petugas dari Kemenkum HAM Sulbar juga melakukan penggeledahan di Lapas Klas IIB Kabupaten Polewali Mandar. Razia atau penggeledahan ini dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di dalam Rutan dan Lapas.
Elly Yuzar menegaskan, Kanwil Kemenkum HAM Sulbar tidak akan menolerir peredaran Narkoba dan akan menindak tegas jika ada oknum petugas Rutan maupun Lapas yang terlibat.
”Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Kami akan memberikan saksi berat berupa pemecatan jika petugas terbukti terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Elly Yuzar. (int)

Exit mobile version