MAKASSAR, BKM — Potensi terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di Pemerintah Kota Makassar seiring penggunaan APBD di 2019, bakal membengkak drastis. Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Per 17 Desember 2019, Silpa mencapai Rp1,027 triliun.
Kepala Bappeda Kota Makassar Andi Khadijah Iriani mengatakan, saat ini pencairan realisasi fisik terus berjalan hingga akhir tahun 2019. Sehingga akan ada potensi penurunan Silpa dalam waktu beberapa hari ke depan. Ia mengasumsikan berada pada kisaran Rp300 miliar hingga Rp400 miliar di akhir tahun.
Iriani mencontohkan bahwa realisasi keuangan Kecamatan Tallo hanya 55,24 persen. Namun, setelah camat menjelaskan saat monev, hasilnya realisasi fisik sudah mencapai 74 persen.
Berdasarkan data rekapitulasi laporan realisasi belanja langsung, semua kecamatan belum ada yang mencapai hingga 80 persen, baik fisik maupun keuangan.
“Kalau kita melihat secara tertulis rendah sekali. Tapi masing-masing kepala OPD dan kecamatan menjelaskan realisasinya,” kata Iriani, usai rapat monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan APBD pada triwulan IV, kemarin.
Mesk begitu, lanjut Iriani, Pemkot Makassar berharap realisasi fisik di akhir tahun 2019 mendatang berada di atas 90 persen. “Harus realisasinya itu selesai sampai dengan batas waktu, yakni 31 Desember pukul 23:59 Wita,” imbuhnya.
Selain itu, Iriani mengatakan bila pihak kecamatan tak merealisasikan anggarannya, pasti mengendap. “Saat ini ada yang Rp5 miliar. Jadi memang besar kalau dana kelurahan tidak terserap,” ungkapnya.
Kendati begitu, ia mengatakan pihak kecamatan sudah berjanji bahwa realisasi fisik rampung 100 persen di akhir tahun. Namun realisasi keuangan belum tentu tercapai.
“Kenapa? Misalnya tender, pagu anggaran 100, ternyata pada saat lelang (penawaran) cuma 90, berarti ada sisa tender. Jadi fisik bisa 100 persen, keuangan tidak 100 persen,” bebernya.
Iriani menambahkan, setiap adanya Silpa bukan berarti buruknya kinerja pemerintah. Namun ada beberapa kendala, sehingga hal tersebut terjadi.
“Pasti ada sisa. Apalagi bila pelelangan setelah perubahan anggaran. Berarti tidak bisa pakai lagi, tetapi silpa bukan berarti buruk ya,” kuncinya. (nug/rus)
Silpa Pemkot Makassar Rp1,027 Triliun
