Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Lelang 91 Unit Kendaraan

PAREPARE, BKM — Pemkot Parepare dalam waktu dekat akan melaksanakan lelang kendaraan dinas (Randis) yang sudah tidak bisa digunakan alias rusak berat. Sebelum proses lelang digelar, Pemkot akan membentuk tim independen.
Randis yang masuk daftar lelang sebanyak 56 unit — 41 unit roda empat dan 15 unit alat berat dengan sistem lelang terbuka untuk umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Parepare.
Kabid Aset BKD Basuki Busrah didampingi Zainal mengatakan khusus Randis yang tidak dipakai dihapus diadakan lelang. Sekitar 41 unit roda empat 15 alat berat, karena kendaraan dinas itu sudah dalam keadaan rusak berat.
”Setelah itu baru melakukan penilaian menggunakan jasa penilai limit, tim independen, lelang terbuka umum mengajukan permohonan lelang melalui KPKNL,” jelasnya.
Kepala KPKNL Kota Parepare Fredy diwakili pejabat lelang Adry kepada BKM, Selasa (17/12) mengatakan permohonan lelang kendaraan dinas Pemkot belum tau karena belum kami terimah permohonan, yang sudah melaksanakan lelang dua bulan lalu adalah Kabupaten, Sidrap dan Pinrang.
KPKNL Kota Parepare membawai tujuh kabupaten yakni Sidrap, Pinrang, Barru, Wajo, Soppeng, Bone, Enrekang.
Pengumuman lelang di media sebelum hari H sejak pengumuman berselang tujuh hari kedepan. (mup/C)

Exit mobile version