TAKALAR, BKM — Badan pengelola keuangan daerah (BPKD) Kabupaten Takalar melalui bidang pajak dan retribusi bersama tim intensifikasi jelang akhir tahun 2019, berhasil merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2). Dari target sebesar Rp4,2 miliar, sedangkan yang terealisasi sebesar Rp4,5 miliar atau mencapai 100,13 persen.
”Tahun 2018 lalu, hanya Kecamatan Galesong Selatan dan Galesong Utara yang berhasil mencapai 100 persen pembayaran pajaknya. Tahun ini ada tambahan kecamatan yang juga telah berhasil mengumpulkan pajaknya 100 persen. Semoga ditahun mendatang kecamatan lainnya juga ikut mencapai pajaknya 100 persen,” kata Sekkab Takalar, H Arsyad Taba, Sabtu (21/12).
Lima kecamatan di daerah ini yang berhasil melampaui target PBB-P2, yakni Kecamatan Polongbangkeng Utara dengan penerimaan pajak PBB-P2 sekitar Rp741 juta atau 104,02 persen, Kecamatan Mappakasunggu sebesar Rp188 juta atau 106,76 persen. Ada juga Kecamatan Galesong dengan penerimaan pajak sebesar Rp381 juta atau 107,96 persen, serta Kecamatan Galesong Selatan dan Galesong Utara masing-masing sebesar Rp322 juta atau 107,25 persen dan Rp548 juta atau 107,02 persen.
”Alhamdulillah, semua pencapaian ini terlaksana berkat kerja keras tim intensifikasi pajak dan seluruh steakholder yang ada dimasyarakat, besar harapan kami pelunasan PBB-P2 Tahun mendatang akan semakin meningkat dan seluruh kecamatan sudah mampu melunasi pajaknya,” jelas Kepala Bidang Pajak dan Retribusi, Juharman Bali.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar, Gazali Machmud, juga menegaskan, pihaknya lebih intens dan pro aktif bersama tim intensifikasi PAD mengejar pencapaian target pajak di seluruh kecamatan yang ada di daerah ini. (ira/mir/c)
Lima Kecamatan di Takalar Lampaui Target PBB-P2
