MAKASSAR, BKM–Pendaftar untuk Direksi PD Terminal Kota Makassar sangat minim. Hingga kemarin, hanya ada tujuh pendaftar sampai batas waktu terakhir pendaftaran. Olehnya itu, Pemkot Makassar kembali memperpanjang pendaftaran hingga Senin (23/12) hari ini, karena dari tujuh pendaftar ada yang tidak memenuhi syarat.
Sekretaris Panitia Pelaksana (Pansel) Direksi Perusda Kota Makassar, Akbar Gobel, mengatakan, seharusnya batas akhir pendaftaran Direksi PD Terminal pada Jumat lalu, sama dengan pendaftaran direksi lainnya. Namun karena minim pendaftar, maka khusus PD Terminal diundur batas akhir pendaftarannya Senin (23/12) ini.
Bahkan hingga Minggu (22/12) kemarin, pendaftar hanya mencapai 7 orang saja. Itupun dikatakan Akbar masih banyak yang tidak memenuhi syarat.
“Iya masih kurang pendaftarnya. Sampai hari ini (Minggu) sudah tujuh, tapi diperiksa berkasnya banyak yang tidak memenuhi syarat,” kata Akbar.
Di Juknis sendiri, Akbar menambahkan, minimal tiga orang pendaftar untuk satu Perusda. Namun karena perlu adanya seleksi, maka Tim Seleksi (Timsel) menyepekati sebelumnya harus ada minimal enam orang pendaftar per-perusda.
Enam orang pemdaftar tersebut terdiri dari dua pendaftar untuk direktur utama, dua direktur umum, dan dua direktur operasional. Namun jika pada akhirnya masih saja minim, akan ada kebijakan lebih lanjut dari Tim Seleksi (Timsel) apakan akan ditunda kembali atau dilanjutkan.
“Di juknis minimal tiga orang yang lolos berkas, hanya kesepakatan Timsel minimal enam orang. Kalau masih minim, tergantung mi Timsel, mungkin ditunda seleksi untuk terminal. Karena kalau tiga orang, ndak perlu ada tes, langsung dilantik saja,” jelas Akbar.
Sebelumnya, pendaftaran direksi Perusda Kota Makassar resmi ditutup. Sebanyak 32 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk PD Parkir Makassar Raya dan PD Pasar Makassar Raya. Ada 14 peserta untuk Direksi PD Parkir Makassar Raya dan 18 peserta untuk Direksi PD Pasar Makassar Raya.
Setelah lolos seleksi administrasi ini, para peserta akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Materi UKK meliputi Ujian tertulis keahlian/uji kompetensi, Uji Psikotes, dan Penulisan Visi Misi/ Inovasi rencana bisnis untuk jangka waktu sesuai periode jabatan.
Peserta yang lolos UKK, maka berhak mengikuti wawancara akhir yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar. Wali Kota lah yang nantinya akan menunjuk direksi tiap Perusda yang dipilih.(nug)
