Site icon Berita Kota Makassar

Belanja Rp5.000 Selalu Pakai Rp100 Ribu

GOWA, BKM — Kamis (26/12) pagi di Pasar Induk Minasamaupa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Seorang perempuan pengunjung pasar diamankan. Mngenakan baju kaus lengan panjang warna merah dan berhijab hital, ia lalu digiring ke Mapolsek Somba Opu.
Wanita berinisial IR tersebut diduga sebagai pengedar uang palsu (upal). Warga Kota Makassar ini diamankan saat melakukan aksinya. Dari dalam tas warna hitam yang dibawanya, ditemukan banyak uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
Sejumlah pedagang Pasar Minasamaupa menjadi korbannya. Dari mereka diperoleh informasi tentang modus IR saat melakukan aksinya. Ketika berbelanja, ia selalu menyodorkan uang pecahan Rp100 ribu. walau yang dibelinya hanya seharga Rp5.000.
“Iye, setiap belanja dia sodorkan uang Rp100 ribu, sementara barang yang dibeli harganya hanya Rp5.000. Di pedagang lain juga begitu. Makanya, kita khawatir jangan sampai perempuan itu belanja pakai uang palsu. Apalagi gerak geriknya mencurigakan,” ungkap salah satu pedagang.
Hal sama dikatakan Angga, petugas Pasar Induk Minasamaupa. Kata dia, IR sudah lama diincarnya. Hal itu dikarenakan setiap kali datang berbelanja, semuanya pakai uang Rp100 ribu meski nilai belanjaannya sedikit.
”Karenanya, begitu dia datang lagi berbelanja langaung diamankan. Kemudian kita bawa ke Polsek Somba Opu. Saat tasnya diperiksa, banyak uang pecahan Rp100 ribu di dalamnya. Kemungkinan semuanya palsu,” terang Angga kepada wartawan di Mapolsek Somba Opu, kemarin.
Untuk lebih meyakinkan dirinya, Angga kemudian memeriksa uang yang ada di dalam tas milik IR. Uang tersebut sempat diremasnya dan langsung robek. Selain itu, hologramnya berwarna putih dan tidak kasar.
“Saya remas itu uang langsung robek. Hologramnya juga tidak kasarki,” jelas Angga.
Haryati, salah satu pedagang sayur dan buah yang menjadi korban IR, mengaku tidak menyangka kalau uang yang diterimanya dari pelaku adalah uang palsu. Menurutnya, pelaku sudah sering membeli sayur dan uang yang dibelanjakannya rerata pecahan Rp100 ribu.
“Sudah empat kalimi belanja sama saya, Pak. Kalau beli itu pasti nakasika uang Rp100, baru yang nabelanja cuma Rp5.000. Saya baru tahu kalau uang saya itu palsu waktu saya mau bayar cicilan motor di Yamaha,” beber Haryati.
Selain dirinya, lanjut Haryati, beberapa pedagang pasar juga telah menjadi korban peredaran uang palsu oleh pelaku. “Bukan cuma saya yang jadi korban. Ada juga beberapa pedagang lain di sini,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pasar Induk Minasamaupa Zainuddin Langke, menjelaskan pihaknya sudah lama mendengar informasi terkait peredaran uang palsu tersebut dari para pedagang. Hanya saja belum ditemukan buktinya.
“Sebenarnya sejak beberapa bulan lalu saya dengar dari pedagang yang mendapatkan uang palsu. Tapi yang paling marak di bulan Desember ini,” terang Zainuddin Langke.
Dia pun mengimbau kepada seluruh pedagang agar berhati-hati dan teliti saat menerima uang dari pembeli saat melakukan transaksi.
Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei, membenarkan telah mengamankan seorang perempuan berinisial IR yang telah dilaporkan oleh beberapa pedagang  Pasar Induk Minasamaupa. Ia diduga mengedarkan uang palsu.
”Seorang wanita diamankan atas laporan pedagang pasar. Barang bukti yang disita berupa uang yang diduga palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp9,6 juta. Uang itu ditemukan di dalam tas IR. Kasusnya masih dalam pengembangan,” terang Kapolsek. (sar/rus)

Exit mobile version