MAKASSAR, BKM — Seorang remaja pria bernama M Adam alias Adam (19), bersama Fatmawati alias Fatma (30) diamankan personel Reskrim Polsek Soekarno-Hatta dan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan, Selasa malam (25/12) pukul 22.30 Wita. Adam beralamat di Kompleks Unhas Jalan Sunu, dan Fatma berdomisili di Jalan Sungai Saddang.
Polisi meringkus keduanya kala mengajak MN (14), remaja yang tinggal di Jalan Sunu untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu. MN yang masih tercatat sebagai pelajar SMP diringkus di rumahnya bersama dua orang lainnya. Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba Ipda Asnawi.
Ketiganya kemudian digiring ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan bersama barang bukti berupa dua saset kristal bening diduga sabu, serta dua buah sendok untuk sabu.
Kepada polisi yang memeriksanya, MN mengaku mengonsumsi sabu karena diajak oleh Adam dan Fatma.
Penangkapan ketiganya dilakukan polisi yang menerima informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu blok Jalan Sunu Kompleks Unhas sering berlangsung penyalahgunaan narkoba. Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan dan Unit Opsnal Polsek Soekarno Hatta mengecek informasi tersebut.
Di dalam rumah, didapati MN, Adam dan Fatma berada di kamar. Barang bukti berupa sabu ditemukan. Menurut ketiganya, barang haram tersebut diperoleh dari lelaki Iping di Jalan Gotong Pannampu. Petugas masih mengembangkan keterangan tersangka. (jul/rus)
Dua Pemakai Ajak Pelajar SMP Konsumsi Sabu
