Site icon Berita Kota Makassar

Ribuan Botol Miras Dimusnakan

SIDRAP, BKM — Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dimusnakan dengan cara digilas alat berat di halaman Mapolres Sidrap, Senin, (30/12) kemarin.

Ribuan botol minuman keras tersebut merupakan hasil razia petugas dalam beberapa bulan terakhir menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Total sebanyak 2.066 botol miras dan 304 liter ballo yang disita petugas. Sementara baru 804 botol miras dimusnakan selebihnya dilimpahkan ke Kejari Sidrap. Hal itu untuk kepentingan persidangan dan pemusnahannya akan dilaksanakan PN Sidrap.
Pemusnahan barang haram itu dengan cara digilas menggunakan alat berat dan disaksikan langsung oleh Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf JP Situmorang dan serta unsur Forkopimda lainnya.
“Ini hasil dari operasi setiap hari, selama beberapa bulan terakhir menjelang natal dan tahun baru 2020,” kata Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono.
Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Sidrap. Terutama pada malam tahun baru.
Tentunya, ini untuk antisipasi supaya masyarakat tak melakukan pesta miras, karena dapat menimbulkan berbagai hal negatif.
Kapolres Sidrap, mengimbau masyarakat saat merayakan tahun baru agar tidak turun ke jalan. Sebaiknya berada di rumah atau ke masjid untuk berdoa. Supaya di tahun baru bisa lebih sukses, lebih sejahtera, lebih maju dan Sidrap tetap kondusif.
“Lebih bagus melaksanakan tahun baru itu di masjid beroda supaya di tahun baru lebih baik lagi,” jelas dia.
Sementara itu, Bupati Sidrap, Dollah Mando dalam sambutannya dalam pemusnahan itu harapkan agar kegiatan seperti ini dilakukan terus menurus, termasuk di kejaksaan dan Dandim.
Semua pihak diharapkan ambil bagian dalam memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat,terutama pembinaan. (ady/B)

Exit mobile version