Site icon Berita Kota Makassar

21.890 ATS di Sidrap Diverifikasi

SIDRAP, BKM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap menggelar rapat perdana tahun 2020, Kamis, (2/2).

Rapat koordinasi dipimpin Plt Kadisdikbud Sidrap, Nur Kanaah dihadiri Sekretaris Disdikbud, H Syahrul dan seluruh Kepala Bidang (Kabid). Rapat membahas penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dikdas yang mulai diterapkan tahun 2020.
Plt Disdikbud Sidrap, Nur Kanaah mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan berita acara kesepakatan tindak lanjut penerapan SPM, Senin (25/11) lalu di ruang pola Kantor Gubernur Sulsel.
“Kepada tim penerapan SPM Kabupaten/Kota untuk melakukan identifikasi Anak Tidak Sekolah (ATS) paling lambat akhir bulan Maret 2020,” jelasnya.
Dia menambahkan berdasarkan hasil identifikasi ATS, Disdikbud akam berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk merumuskan arah kebijakan dan strategi penuntasan ATS sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Terkait hal itu, kita adakan pertemuan secara internal untuk membahas strategi pendataan dan validasi data anak tidak sekolah,” ujarnya.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Sidrap, Alihu mengatakan ada sekitar 21.890 anak tidak sekolah dari situs SPM pendidikan akan diverifikasi.
“Yah, puluhan ribu ATS ini nantinya akan di verifikasi. Usia anak tidak sekolah itu rata-rata 5 hingga 18 tahun,” katanya.
Selama verifikasi akan melibatkan pengawas/penilik dan pihak kecamatan dan desa/kelurahan serta Kantor Kemenag Sidrap untuk verifikasi dan validasi data ATS, serta perumusan strategi penuntasan ATS nantinya. (ady/’C)

Exit mobile version