SOPPENG, BKM — Hari Amal Bakti (HAB) ke-74 Kementerian Agama diperingati di Lapangan Gasis, Jalan Ksatria, Watansoppeng, Jumat (3/1). Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak bertindak selaku inspektur upacara.
Membacakan sambutan Menteri Agama RI Fachrul Razi, bupati mengatakan, peringatan HAB Kemenag merupakan tonggak peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia, yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama.
”Kegiatan ini merefleksikan rasa syukur kepada Allah Swt, dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama. Kita semua bisa berdiri di tempat ini, tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi pendahulu,” kata Kaswadi.
Kemenag RI dibentuk pada 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama pertama Haji Mohammad Rasjidi. Lembaga ini lahir di tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan. Sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan, Kemenag hadir dalam rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
UUD 1945 pasal 29 menegaskan; negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Ketentuan tersebut mengandung pengertian dan makna, pertama dasar Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan fundamen moral yang harus melandasi penyelenggaraan negara, pemerintahan dan pembangunan, serta menyinari seluruh ruang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedua, negara secara aktif melindungi hak dan kewajiban beragama dalam masyarakat serta kemerdekaan beribadat bagi setiap pemeluk agama. Dalam negara Pancasila, siapa pun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda.
Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara. Agama dan negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia. Sejarah dunia sampai abad XX hanya mengenal dua teori, menyangkut hubungan agama dan negara, yakni teori integrasi, penyatuan agama dengan negara, dan teori sekularisasi, pemisahan agama dengan negara.
”Para funding fathers negara kita dengan bimbingan Allah Yang Maha Kuasa mengenalkan teori alternatif, yaitu teori akomodasi menyangkut hubungan agama dan negara yang belum dikenal saat itu di negara mana pun. Saya perlu menegaskan di sini bahwa penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan. Tetapi harus dalam satu kotak untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara,” terang Kaswadi.
Penguatan identitas keagamaan, lanjutnya, bila dipisahkan dari spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme beragama. Sebaliknya penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme.
”Kesalehan beragama dan loyalitas bernegara harus saling mendukung satu sama lain. Kita dapat menjadi umat beragama yang saleh sekaligus menjadi warga negara yang baik. Saya ingin mengutip pesan pahlawan nasional almarhum Jenderal Besar TNI Dr Abdul Haris Nasution yang sangat relevan dengan misi yang dijalankan oleh Kementeian Agama, yakni sebagai negara baru kita tidaklah sekadar mengejar ketertinggalan terhadap negara-negara maju, melainkan sebagai orang beriman kita ingin membangun kehidupan bermartabat spiritual dan material dengan ridha Allah,” jelasnya.
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun 2020 yaitu; Umat Rukun, Indonesia Maju, Menag mengajak seluruh jajarannya di pusat dan di daerah, agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama di Tanah Air. Karena hal ini menjadi modal bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional.
”Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama. Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan memperingati HAB ke-74 Kemenag, secara khusus Menag mengajak jajarannya di seluruh Indonesia untuk memperhatikan enam hal. Yakni, pahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara. Jaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, selaraskan antara kata dengan perbuatan, sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan.
Selanjutnya, tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan. Perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antarpemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat.
Rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnik, keyakinan agama dan golongan. Implementasikan visi dan misi pemerintah ke dalam program kerja Kemenag di semua unit kerja pusat, daerah dan perguruan tinggi keagamaan.
Hadir dalam acara ini ketua DPRD Soppeng, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sekkab, kepala OPD, serta jajaran Kemenag Kabupaten Soppeng. (ono)
