KAPOLRES Sidrap, AKBP Budi Wahyono melepas mantan Kanit Turjawali Satsabhara Polres Sidrap, Aiptu Lande di Halaman Mapolres, Selasa (31/12).
Aiptu Lande memasuki purna bakti dan memasuki masa pensiun setelah 39 tahun bertugas di kepolisian. Suasana haru dan isak tangis dari anggota Polres Sidrap dan Bhayangkari mengiringi keberangkatan mantan Kanit Turjawali Satsabhara Polres Sidrap itu.
Didampingi istri juga menyempatkan diri menyalami seluruh Personel Polres Sidrap sebelum meninggalkan Mapolres tempat dia bertugas selama 34 tahun tujuh bulan.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono menyampaikan, upacara pelepasan ini pada hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus.
Sebagai ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari segenap kesatuan atas pengabdian selama dinas aktif sampai mengakhiri tugas bagi anggota Polri yang memasuki masa pensiun.
“Tradisi pelepasan pedang pora sebagai bentuk wujud nyata penghargaan satuan intitusi Polri kepada tugas dan jasa-jasa para anggotanya,” jelas Kapolres.
Dikatakannya, atas nama pimpinan dan pribadi menyampaikan penghargaan serta rasa hormat kepada anggota yang telah memasuki masa purna atas dedikasi dan kinerja serta darma bhaktinya kepada bangsa dan negara.
Sementara, Aiptu Lande yang memasuki purna tugas mengungkapkan dirinya merasa terharu dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan ini dan semoga tetap terjalin ikatan persaudaraan.
“Saya yang memasuki purna tugas mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan petunjuk hingga dapat mengahiri tugas pengabdian ini,” pungkas Aiptu Lande.
Tak hanya itu Kapolres juga menyampaikan pangkat itu bukan hak melainkan penilaian kinerja selama melaksanakan tugas,” tegas AKBP Budi.
Tercatat, ada 41 personil yang naik pangkat, lima orang diantaranya adalah perwira sisanya merupakan Bintara. (ady/C)
