ENREKANG, BKM — Biaya perjalan dinas (Perjadin) sekretariat DPRD Enrekang dan 30 anggota DPRD yang dialokasikan di APBD P 2020 mencapai Rp11,7 miliar yang dibagi ke dalam dua pos yakni anggaran perjalanan dinas dalam daearah sebesar Rp1,6 miliar dengan 14 kali perjalanan dan anggaran perjalan dinas luar daerah (Provinsi) sebesar Rp 10,1 miliar dengan 17 kali perjalanan.
Kabid Anggaran BPKAD Enrekang, Permadi Hasan saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (3/1) membenarkan jika anggaran perjalanan dinas Sekertaris DPRD yang tertuang dalam APBD 2020 sebesar RP11,7 miliar.
“Ia sekitar itu (Rp17 miliar) anggaran perjalan dinas sekretariat DPRD di APBD 2020,”ujar Permadi.
Sementara anggaran yang kelolah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Enrekang yang tertuang di APBD 2020 sebesar Rp2,6 milair meningkat dibandikan pada tahun sebelumnya yang hanya mencapai 2,3 miliar.
Kapala BPBD Enrekang, Abdullah Sanneng mengaku anggaran tersebut belum dapat memenuhi perhitungan biaya atas potensi bencana yang dihadapi jelang pergantian musim tahun 2020. Pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk memaksimalkan dalam penanganan kebencanaan kedepan.
“Tahun ini anggaran kita sedikit meningkat dibanding tahun lalu (2019),”jelas Abdullah. (her/C)
Biaya Perjadin Sekretariat DPRD Rp 11,7 M
