Site icon Berita Kota Makassar

Bupati: Rekanan Harus Bertanggung Jawab

BARRU, BKM — Jembatan ambruk yang menghubungkan kampung Lampoko-Balusu Kecamatan Balusu Kabupaten Barru karena diterjang banjir pekan lalu mengundang perhatian Bupati Barru Suardi Saleh.
Bahkan setelah menerima informasi bahwa jembatan yang melintas diatas sungai Padaloangnge ambruk. Suardi meminta pihak rekanan, harus bertanggungjawab atas kerusakan ini.
Bupati Suardi Saleh kepada BKM, Sabtu(4/1) menyatakan dirinya sudah mengingatkan rekanan untuk memperkuat konstruksi tiang penyanggah, supaya lebih kuat menahan arus air sungai. Apalagi dimusim hujan rentan terjadi banjir.
“Tak hanya memperbaiki tiang penyanggah sebelum dilakukan pengecoran rekanan juga harus membayar denda karena masa penyelesaian proyek harus rampung 21 Desember 2019,” ujar Suardi.
Sebelumnya Kadis PUPR Barru, Baharuddin menyatakan jembatan ini bukan hanyut. Tapi tiang penyanggahnya roboh karena tidak kuat menahan derasnya air sungai. Apalagi ditambah dengan banyaknya material sampah dan kayu yang hanyut dan menerjang proyek jembatan tersebut. Beruntung proyek ini belum dicor.
Ambruknya jembatan ini menjadi tanggung jawab rekanan karena saat ini jembatan baru mencapai progres pengerjaan sekitar 80 persen.
“Sekarang konratktor akan dibebani tiga tanggung jawab yakni memperbaiki kembali yang ambruk, menyelesaikan pembangunan proyek ini dan membayar denda keterlambatan,” pungkas Bahar. (udi/C)

Exit mobile version