MAKASSAR, BKM — Seorang pria dari Posko Resmob Polsek Panakkukang digiring ke Mapolsek Biringkanaya. Pria bernama Rahmat yang akrab disapa Memed ini ditangkap pada Sabtu (4/1). Memed dilapor menggelapkan motor dan ponsel milik seorang warga di wilayah hukum Polsek Biringkanaya, kemudian kabur dan bersembunyi di wilayah hukum Polsek Panakkukang.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, mengatakan, Memed merupakan terlapor dalam tindak pidana pencurian motor di Mapolsek Biringkanaya. Laporan korban terregistrasi dengan LP/355/I/2020/ Polsek Biringkanaya/Restabes Makassar.
”Tertangkapnya Memed sapaan akrab pelaku saat anggota Opsnal dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Roberth Harianto, menerima laporan dari warga, disebutkan bahwa ada seorang warga telah kehilangan motor merk Vixion di wilayah Biringkanaya,” jelas Kasat Reksrim, Minggu (5/1).
Dengan adanya laporan tersebut, sambung dia, anggota Resmob turun melakukan penyelidikan. Informasi pun diperoleh dari warga menyebutkan ada motor yang diduga kuat hasil curian terparkir di perumahan Maizonet.
”Tak butuh waktu lama Tim Opsnal Polsek Biringkanaya langsung bergerak ke lokasi yang dituju. Sebuah rumah di Jalan Meranti lorong lima dikepung. Hasilnya pria bernama Memed pun berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha R15 dan satu unit Ponsel merek Oppo,” beber Kasat Reksrim.
Setelah barang bukti dirampungkan di lokasi, selanjutnya Memed dan barang bukti kejahatannya digiring lebih dulu ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk diinterogasi awal. (ish/mir/c)
Curi Motor di Biringkanaya, Diringkus di Panakkukang
