PAREPARE, BKM — Empat orang pemuda yang diduga pesta ganja yakni M Ali (38), Mirsan (19), Osi Ramadani (18) dan Nur Padel (16) diamankan tim Reskrim Polsek Ujung
di Jalan Lanumang Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung Kota Parepare, Kamis (2/1).
Usai diamankan polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara namun tidak ditemukan barang bukti. Usai diperiksa dan mendatatangani surat pernyataan, ke empat pemuda tersebut dilepas.
Kapolsek Ujung Kompol H Muhabar, Minggu (5/1) mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara tidak ditemukan barang bukti. ”Usai mendatangani surat pernyataan ke empat remaja itu akhirnya dipulangkan ke orang tua masing masing,” ujar Kapolsek Muhabar. (mup/C).
Diduga Pesta Ganja, Empat Pemuda Dilepas
