Site icon Berita Kota Makassar

Dugaan Korupsi Bulog ke Penyidikan

MAMUJU, BKM — Dugaan kasus korupsi Badan Urusan Logistik (Bulog) Kabupaten Mamuju kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kasubdit III Krimsus Polda Sulbar , AKBP Musa melalui Kabid Humas AKBP Hj Mashura, Selasa (7/1) mengatakan kasus dugaan penyalagunaan anggaran harga beras di Bulog Mamuju tahun 2018, Satuan Krimsus Polda Sulbar telah melakukan gelar perkara menentukan status perkara tersebut. Hasil gelar perkara disimpulkan naik kepenyidikan berdasarkan bukti yang ada.
”Setelah didapatkan dua alat bukti permulaan yang cukup kasus dugaan korupsi bulog dinaikkan ke tahap selanjutnya,” tuturnya.
Atas dugaan Korupsi di Bulog Mamuju diduga merugia keuangan negara kurang lebih Rp 600 juta.
Kabid Humas melalui konfirmasi Kasubdit III Krimsus Polda Sulbar, AKBP Musa memastikan jumlah kerugian negara terhadap kasus Bulog ini, Krimsus Polda Sulbar masih menunggu hasil audit BPK-P Sulbar.
”Soal berapa jumlah kerugian negara, kami tetap menunggu hasil audit BPK – P. Yang pastinya kasus ini sudah dalam sidik,” jelasnya. (ala/C)

Exit mobile version