Site icon Berita Kota Makassar

Masa Jabatan Iqbal di Makassar Sisa 5 Bulan

MAKASSAR, BKM — Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan berlangsung September mendatang. Sebanyak 12 kabupaten/kota di Sulsel dipastikan ikut dalam pesta demokrasi ini.
Masing-masing Kabupaten Selayar, Bulukumba, Gowa, Maros, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Kota Makassar.
Di antara kepala daerah kabupaten/kota ini, ada yang periode jabatannya berakhir sebelum pilkada, dan ada pula yang sebenarnya masih jauh dari waktu pelaksanaannya. Dari semua kepala daerah yang ikut pilkada serentak tahun ini, akan segera digantikan oleh carateker, baik itu penjabat (pj) maupun pelaksana tugas (plt).
Jika periode jabatannya berakhir sebelum pelaksanaan pilkada, maka akan dicaretakerkan saat jabatannya berakhir. Ia akan diganti oleh pejabat yang ditunjuk langsung oleh gubernur hingga terpilih kepala daerah definitif.
Sementara yang periode jabatannya masih jauh dari waktu pelaksanaan pilkada, maka akan dicaretakerkan saat proses pilkada mulai berlangsung, jika kepala daerah yang bersangkutan kembali mencalonkan diri sebagai calon.
Namun jika kepala daerahnya tidak mencalonkan diri, maka akan menjabat hingga kepala daerah terpilih hasil pilkada tahun ini dilantik.
Adapun periode berakhirnya masing-masing kepala daerah yang ikut pilkada tahun ini, yakni Kabupaten Selayar 30-9-2020, Gowa 13-8-2020, Maros 11-8-2020, dan Kabupaten Barru 10-8-2020.
Kemudian Kabupaten Soppeng 18-10-2020, Tana Toraja 27-10-2020, Toraja Utara 31-3-2021, Luwu Utara 18-10-2020, Luwu Timur 17-8-2020, Makassar 8-5-2020, dan Kabupaten Pangkep 17-8-2020.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel Hasan Basri Ambarala menegaskan, pihaknya mempersiapkan plt dan pj untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun ini. “Ada 12 daerah yang akan melaksanakan pilkada. Nanti disiapkan untuk pelaksana tugas dan penjabat. Untuk orangnya siapa yang ditunjuk, bergantung Pak Gub,” ujar Ambarala, kemarin.
Adapun persyaratan penunjukan plt dan pj kepala daerah, yakni eselon II yang telah menduduki kabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro.
Saat ini Kota Makassar sudah memiliki penjabat wali kota, yakni HM Iqbal Suhaeb. Menurut Ambarala, masa jabatan Iqbal kini tersisa lima bulan.
“Masa jabatan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb berakhir bulan lima. Setelah itu tidak menjabat lagi, karena SK-nya hanya satu tahun,” terang Ambarala lagi.
Apakah nantinya akan dilakukan pergantian penjabat wali kota atau Iqbal tetap di posisi tersebut hingga terpilihnya wali kota definitif, menurut Ambarala, kembali kepada gubernur. ”Jadi untuk diganti atau tidak, tergantung Pak Gubernur,” tandasnya.
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang ditemui terpisah, kemarin mengatakan belum ada caretaker yang disiapkan untuk semua daerah yang akan melaksanakan pilkada. Bahkan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai siapa saja caretaker yang akan dipasang di masing-masing daerah.
“Oh, belum ada itu. Saya juga belum tahu. Tapi tenang saja, akan adaji itu,” ujarnya.

Harapan Legislator

Wakil rakyat di DPRD Sulsel berharap agar pemprov segera mempersiapkan nama pejabat yang akan diajukan sebagai caretaker, manakala masa jabatan para bupati dan wakil bupati sudah akan berakhir. Khususnya yang akan maju kembali pada kontestasi pilkada.
‘”Saya kira masyarakat di daerah yang kepala daerahnya plt, berharap figur yang ditunjuk itu datang untuk mengurus kepentingan rakyat dan pembangunan di daerahnya. Bukan untuk urus politik atau pilkada,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe, Selasa (7/1).
Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Partai Nasdem Syaharuddin Alrif yang dimintai tanggapannya, hanya berujar pendek. “Tentu kita akan meminta segera menurunkan caretaker di daerah yang masa kerja bupatinya akan berakhir,” tandasnya.
Legislator Partai Golkar Sulsel Ince Langke IA, mengemukakan bahwa tugas utama caretaker adalah menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan. “Saya berharap caretaker yang akan ditugaskan bisa menjaga agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan baik, dan mengantar daerahnya untuk dapat melaksanakan pilkada dengan baik, sukses, damai, dan kondisi masyarakat tetap kondusif,” jelasnya.
Selain itu, wakil ketua Komisi E DPRD Sulsel ini berharap caretaker nantinya betul-betul dapat mengawal pihak penyelenggara agar bisa melaksanakan pilkada dengan baik pula. “Biasanya ada gangguan sosial politik dan keamanan jika penyelenggaranya tidak profesional. Demikian pula dengan aparat pengawas harus profesional, serta menguasai tugasnya masing-masing,” pungkas mantan ketua DPRD Selayar ini. (nug-rif/rus)

Exit mobile version