PINRANG, BKM — Sejumlah pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pinrang melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Pinrang. Mereka memfasilitasi permasalahan mengenai keberadaan pasar modern Alfamart dan Indomart di Kabupaten Pinrang.
Perwakilan LSM Ridwan menilai kehadiran toko modern tersebut menggerogoti dan mematikan warung kecil milik masyarakat.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi II Hastan Mattanette dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Dinas Perizinan, Penaman modal dan Satu Pintu, Andi Mirani mengatakan prosuder izin yang dikeluarkan pemerintah dinilai sudah sesuai dengan peraturan bupati.
Kesimpulan RDP akan dibentuk tim untuk melakukan kajian atas keberadaan toko modern tersebut. (ady/C)