Site icon Berita Kota Makassar

Empat ASN Pemkab Takalar Diperiksa Kejati Sulsel

MAKASSAR, BKM — Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar telah menghadiri pemanggilan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Keempat orang tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan Rumah Sakit (RS) skala nasional Takalar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Idil, mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Kejati Sulsel terhadap empat ASN yang bertugas di Pemkab Takalar itu, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan RS skala nasional Takalar.
”Empat orang yang telah diperiksa itu adalah kepala bidang aset, kepala bidang keuangan, camat Galesong Utara dan kepala Desa Seng Batu-batu. Saya tidak begitu ingat kapan diperiksa. Tapi pastinya belum lama ini mereka diperiksa,” sebut Idil kepada BKM, Rabu (15/1).
Menurut Idil, pemeriksaan yang dilakukan kepada empat orang ASN masih sebagai saksi. Mereka dipanggil atas laporan yang masuk terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan di RS skala nasional Takalar.
”Untuk saksi-saksi lainnya kami belum tahu, apakah akan ada saksi lainnya atau tidak khususnya pemanggilan kepada bupati Takalar. Perkembangan nanti dilihat,” pungkasnya. (arf/mir)

Exit mobile version