MAKASSAR, BKM — Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan, Senin dinihari (13/1), menangkap dua pengguna narkoba jenis sabu bernama Safwan Syaharuddin (46) dan Rustam di depan rumahnya, Jalan Andi Mappaoddang.
Penangkapan dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Rudi didampini Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan, IPDA Asnawi. Dengan barang bukti satu saset kristal bening yang diduga sabu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Rudi, mengemukakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Andi Mappaoddang sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kemudian anggota mengecek informasi tersebut dan melakukan pemantauan di sekitar Jalan Andi Mappaoddang. Dimana awalnya anggota Satres Narkoba menyamar sebagai pembeli (undercover buy) kemudian melakukan transaksi dengan tersangka Safwan di Jalan Andi Mappaoddang dengan BB berupa satu saset kristal bening yang diduga sabu-sabu.
BB tersebut diperoleh dari Rustam kemudian anggota menankap Ruatam di Jalan Andi Mappaoddang kemudian kedua tersangka diamankan di posko Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan. (jul/mir)
Pengguna Sabu Ditangkap di Mappaoddang
