Site icon Berita Kota Makassar

Lawan Petugas, Warga Kandea Dihadiahi Timah Panas

MAKASSAR, BKM — Muhammad Asri (24), warga Jalan Kandea lorong 7, usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalate atas kasus tindak pidana pencurian pemberatan (Curat), langsung dijebloskan ke balik sel jeruji besi.
Asri dijebloskan dalam kondisi kaki terbalut perban putih setelah sebelumnya mendapat tindakan tegas. Yakni dihadiahi timah panas, Selasa (14/1). Pelaku terpaksa didor petugas saat melakukan perlawanan, sehingga lepas dari kawalan petugas.

Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin, mengatakan, Muhammad Asri sebelumnya dilapor korbannya. Nomor laporan korban terlampir dengan LP/1324/XI/2018/Restabes Makassar/Sek.Tamalate , tanggal 23 November 2018.

”Korban bernama Ricky Leonardo dalam keterangannya mengungkapkan, rumahnya di Jalan Deppasawi Dalam, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, dibobol maling. Tiga unit barang elektronik berupa satu unit laptop dan dua unit ponsel miliknya raib digondol maling,” terang Kapolsek menirukan keterangan korban, Rabu (15/1).

Tim Opsnal Polsek Tamalate dipimpin Kanit Reskrim, IPTU H Ramli didampingi Panit II, IPDA Sugiman menindaklanjuti laporan korban dengan turun melakukan penyelidikan lebih dulu di tempat kejadian perkara (TKP).

”Proses penyelidikan berbuah hasil. Informasi diperoleh tim Opsnal oleh warga  menyebutkan, orang yang dicari tersebut sejauh ini tengah berada di rumahnya di Jalan Kandea III. Tidak butuh waktu lama, tim Opsnal langsung bergerak ke Jalan Kandea Tiga. Disana lokasi diblokade dan petugas menyergap Asri  saat sedang berbelanja di warung, selanjutnya Asri digelandang ke Mapolsek Tamalate untuk diperiksa,” kata Kapolsek.

Kepada polisi yang memeriksanya, sambung Kapolsek, pelaku Asri mengaku melakukan pencurian di Jalan Deppasawi Dalam. Pelaku juga menyebutkan rekannya yang menemaninya kala beraksi.

Bukan itu saja, pelaku juga menyebutkan aksinya di lokasi lain, di antaranya di Jalan Tamarunang dan Jalan Manunggal. Usai diinterogasi, tambah Kapolsek, tersangka digiring dalam pengembangan penunjukan lokasi. Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus lantaran tersangka melakukan perlawanan sehingga lepas dari kawalan petugas kepolisian. (ish/mir/c)

Exit mobile version