TAKALAR, BKM — Dalam rangka mendekatkan dan mempermudah proses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Takalar, dalam waktu tidak lama lagi, kantor imigrasi akan hadir di daerah ini.
Hal itu terlihat saat penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Pemkab Takalar dengan Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, Jumat (17/1). Perjanjian kerjasama tersebut sekaitan pendirian kantor unit kerja keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar di Kabupaten Takalar.
Bupati Takalar, H Syamsari Kitta bersama Dirjen Imigrasi, Irjen Pol (Purn) Ronny Franky Sompie, meneken perjanjian kerjasama tersebut disaksikan Rektor UGM, serta Ketua DPRD dan legislator Kabupaten Takalar.
Kehadiran UKK kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar di Takalar ini merupakan salah satu upaya pemkab Takalar dalam mendekatkan pelayanan termasuk pelayanan keimigrasian. Selain dirasakan manfaatnya oleh warga Takalar, warga disekitar kabupaten Takalar juga dapat merasakan manfaat kantor imigrasi di Takalar ini sehingga tidak lagi perlu ke Makassar melakukan pengurusan imigrasi.
Bupati Takalar, Syamsari Kitta, usai meneken perjanjian kerjasama, menyampaikan, kehadiran kantor Imigrasi ini juga ke depan akan berpengaruh terhadap peningkatan PAD kabupaten Takalar.
”Takalar akan menjadi daerah tujuan masyarakat untuk mengurus paspor. Hal ini akan mendorong pertumbuhan UMKM. UMKM berkembang akan berpotensi meningkat PAD. Jadi kantor UKK imigrasi ini akan memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap PAD Takalar,” jelas Syamsari. (ira/mir/c)
Takalar akan Miliki Kantor Imigrasi
