MAKASSAR,BKM– Sebuah rumah di Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini dikepung beberapa pria bersenjata yang diketahui tim khusus (Timsus) Polsek Rappocini. Tim ini dipimpin Panit II Reskrim Polsek Rappocini, IPDA Anwar.
Anggota kepolisian ini menggeledah sebuah rumah pada Sabtu (17/1), mengejar buronannya seorang lelaki yang merupakan tersangka pelempar bom molotov ke mobil yang terparkir di Jalan Tidung 8 Stapak 2.
Dari penggeledahan itu, lelaki yang diburu itu pun bernama Reski alias Incus (23). Ia berhasil diringkus saat sedang bersembunyi dalam lemari.
Dari rumah itu, Timsus Polsek Rappocini menggiring Reski dalam pengembangan untuk menunjukkan rekannya berdasarkan pengakuannya saat beraksi bahwa dirinya tak seorang diri.
Petugas yang tiba di Jalan Daeng Tata, lagi-lagi menyergap rekan Reski bernama Haerunnas (21).
Selanjutnya, kedua tersangka digiring ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi yang memeriksanya, Reski mengakui perbuatannya bahwa dirinya bersama rekannya Haerunnas melempari botol bersumbu berisi bensin (bom molotov), ke sebuah mobil terparkir. Sehingga mobil tersebut terbakar.
”Saya dendam pak sama pemuda yang tinggal di sekitar dekat rumah korban. Sehingga saya melempari mobil korban dengan bom molotov,” ungkapnya.
Sementara Haerunnas kepada polisi mengaku bahwa dirinya hanya dipanggil Reski untuk menemaninya. ”Saya hanya dipanggil Reski untuk menemaninya pak,” akunya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko yang dibubungi Minggu (18/1), mengatakan, kedua tersangka sebelumnya melakukan pelemparan bom molotov ke mobil korban pada Minggu 1 Desember 2019 lalu. ”Korban dalam keterangannya bahwa mobil miliknya yang di parkir depan rumahnya terbakar. Setelah dicek, ternyata mobil korban dilempari bom molotov. Kini kedua tersangka telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ish/mir/c)
