Site icon Berita Kota Makassar

Warga Mengadu ke Dewan Lahannya Digunakan untuk TPA

MAKASSAR, BKM– Lima warga Antang mengadu ke anggota DPRD Makassar. Mereka tidak terima karena lahan miliknya yang berdekatan dengan tempat pembuangan akhir (TPA) Antang ditempati untuk membuang sampah hingga menggunung.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Kasrudi, mengatakan, ia memang mendengar banyak laporan warga yang merasa dirugikan karena lahan miliknya untuk dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah.
“Ada laporan masyarakat setempat bahwa lahannya dipakai untuk pembuangan sampah. Kita juga sudah tinjau dan tetap akan kita buktikan apakah benar lahan tersebut milik warga dengan bukti alas hak kepemilikan. Kalau sah lahan itu milik warga, maka kita akan koordinasi dinas terkait,” ungkapnya, Senin (20/1).
Legislator Fraksi Gerindra ini menambahkan lahan yang dijadikan pembuangan sampah sudah meluas hingga menggunung, sehingga sangat sulit untuk dipindahkan lagi sampahnya. “Kita sudah lihat, tidak memungkin dipakai lagi karena sampah sudah meluas dan air-nya sudah meluber ke lahan itu,” ucapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar dari daerah pemilihan Kecamatan Manggala-Panakkukang, Azwar, juga mengungkapkan kalau ia telah melihat langsung kondisi lahan tersebut.
“Kita lihat dulu, kita akan undang pihak terkait. Karena ada lima warga yang mengaku pemilik lahan yang digunakan membuang sampah. Kalau memang milik warga harus diberikan ganti rugi sewajarnya,” bebernya.
Apalagi, jelas Azwar, sampah di TPA Antang memang sudah over kapasitas. Sehingga dewan melakukan kunjungan dengan tujuan untuk melihat lahan warga yang dijadikan tempat membuang sampah.(ita)

Exit mobile version