JENEPONTO, BKM — Puluhan penjual ikan serbu trotoar depan Pasar Karisa. Pasalnya, di dalam pasar sepi pembeli. Karena banyak pedagang ikan menjual ikannya di luar pasar. Bahkan ada yang menjual di sepanjang Jalan Lanto daeng Pasewang dan Jalan Pahlawan.
”Terlebih di batas kota, sangat ramai penjual ikan. Sehingga sangat merugikan kami para penjual ikan Pasar Karisa Bontosunggu, kata Daeng Rewa bersama teman-temannya saat ditemui di tempat penjualannya di trotoar depan Pasar Karisa Bontosunggu Kota, Senin (20/1)
Lanjut Daeng Rewa mengatakan, para penjual ikan pasar Karisa selain membayar retribusi penjual ikan ditambah uang sampah dan pungutan lainnya. Sehingga sangat memberatkan.
”Makanya, dengan sangat terpaksa kami pindah keluar pasar. Namun kami para penjual ikan akan kembali masuk ke pasar bila pemerintah menertibkan para penjual ikan yang marak di luar pasar tanpa dikenakan retribusi pajak dan lainnya. Sehingga kami anggap membunuh pekerjaan kami sebagai penjual ikan,” berang Daeng Rewa.
Petugas Dishub Jeneponto yang mengawasi arus lalulintas di Pasar Karisa yang mengaku bernama Abd Rahim, mengatakan, pihaknya tidak tahu alasan para penjual ikan keluar dari pasar dan menempati trotoar. Sehingga sangat mengganggu arus lalulintas .
”Tapi belum diadakan penertiban karena masih panas. Dan kami belum laporkan ke Kadishub. Mungkin sebentar baru dilapor,” jelas Rahim.
Hai ini mengundang reaksi Ketua Komisi II DPRD Jeneponto yang juga Ketua DPC PAN Jeneponto, Hanapi Sewang didampingi anggota DPRD Jeneponto dari Fraksi DPC PPP Kabupaten Jeneponto H Muhammad.
Dikatakan, sebenarnya para penjual ikan melanggar karena menggunakan atau berjualan di atas trotar. Tapi bisa dimaklumi karena masalah perut. ”Besok mungkin saya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kadis Perindag, Jafar Siama atau stafnya yang diberi wewenang sebagai leading sector atau membawahi Pasar Karisa agar ada penyelesaian para penjual ikan,” ujar Hanapi Sewang. (krk/mir/c)
Penjual Ikan Serbu Trotoar Depan Pasar Karisa
