JENEPONTO, BKM — Puluhan orangtua (Ortu) murid Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Marayoka, Desa Marayoka, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, menutup pagar dengan menggembok pintu pagar sekolah. Murid maupun guru tidak bisa masuk untuk melakukan proses belajar mengajar.
Penyebabnya, pihak sekolah belum membayarkan dana dari pemerintah berupa Program Indonesia Pintar (PIP). ”Dengan sangat terpaksa kami menutup sekolah untuk mendapat perhatian dari pemerintah, agar ada penyelesaian,” kata salah seorang orangtua murid yang mengaku bernama Hasni, saat ditemui di luar sekolah MIN 4, Senin (20/1).
Hasni mengatakan, dana PIP tahap satu dan dua tahun 2019 tidak dibagikan kepada para murid. ”Sehingga kami dari orangtua sangat keberatan dengan tindakan kepala sekolah yang diduga menyelewengkan dana PIP. Untuk itu, pemerintah agar memberi sanksi kepada kepala sekolah Khaerani agar memberi efek jera sehingga tidak terulang,” tegas Hasni.
Kepala Sekolah MIN 4 Marayoka, Khaerani, mengatakan, tidak ada penyelewengan dana PIP TA 2019. Pasalnya, tahap satu sudah dibagikan dan tahap dua baru saja cair dan segera dibagikan kepada anak peserta didik.
”Maka dari itu, jangan mau mendengar berita provokator yang tidak senang kepada saya. Silakan ganti saya kalau itu keinginannya. Karena saya tidak ada niat untuk mengambil uang yang tidak halal, karena tidak berkah,” tutur Khaerani dengan nada sendu. (krk/mir/c)
Orangtua Murid MIN 4 Tutup Sekolah
