Site icon Berita Kota Makassar

Pencuri Motor Milik Anggota TNI Diringkus

JENEPONTO, BKM — Seorang residivis bernama Ompo (28), warga Arungkeke, Kecamatan Arungkeke yang baru saja keluar atau menghirup udara bebas pada bulan November 3019 di Lapas Bulukumba, kini kembali diringkas tim Buser Reskrim Jeneponto yang dipimpin Abd Rasyad.
”Tersangka berhasil kami ringkus tanpa perlawanan di rumahnya, Kampung Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto,” jelas Abd Rasyad saat dihibungi di ruang kerjanya, Selasa (21/1).
Lanjut Rasyad mengatakan, tersangka Ompo termasuk sangat berani dalam melakukan pencurian. Karena motor yang dicurinya kali ini adalah milik anggota TNI dari Yonif 726 bernama Munawir. Munawar kehilangan sepeda motor Nopol DD 3783 GS yang diparkir di depan rumahnya, di Kampung Joko, Desa Bangkala Loe, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, pada Sabtu (18/1).
”Kini, tersangka berikut barang bukti sepeda motor sudah ada diamankan di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Abd Rasyad. (krk/mir/c)

Exit mobile version