Site icon Berita Kota Makassar

Pencuri Brankas Koperasi di Wajo Tertangkap di Jeneponto

JENEPONTO, BKM — Tersangka pencuri brankas milik Koperasi Berkat Cabang Kabupaten Wajo, Akbar Mustika (39), akhirnya berhasil diringkus di tempat persembunyiannya pada Selasa dinihari (21/1) sekitar pukul 00.40 Wita.
Warga Kampung Pitumpanua, Kabupaten Wajo ini menjalankan aksinya pada Sabtu (18/1). Dia berhasil menguras isi brankas koperasi sebesar Rp96 juta. Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat.
Selanjutnya, petugas melakukan pengintaian. Benar, tersangka bersembunyi atau bermalam di rumah warga di Kabupaten Jeneponto, tepatnya di Kampung Samataring, Desa Samataring.
”Kami lalu berkoordinasi dengan tim Buser Reskrim Polres Wajo yang dipimpin IPTU Sudarman untuk melakukan penangkapan. Tersangka berhasil diringkus tanpa ada perlawanan pada Selasa malam sekitar pukul 00.40 Wita. Tersangka sudah dibawa anggota Polres Wajo untuk dilakukan penyelidikan,” tutur Kanit Buser Reskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/1).
Abd Rasyad mengatakan, kronologis pencurian bermula saat tersangka memasuki ruang tidur kasir kemudian mengambil kunci brankas. Tersangka lalu membongkar kamar tempat brankas lalu menguras isinya sebanyak Rp96 juta. Setelah itu, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di Kabupaten Jeneponto.
”Kerjasama lintas Polres biasa dilakukan karena itu suatu protap yang kita terima selama ini. Sehingga itu suatu kewajiban bagi anggota kepolisian untuk dilaksanakan,” tegasnya. (krk/mir/c)

Exit mobile version