Site icon Berita Kota Makassar

Empat Warga Palu Dibekuk Menipu

ENREKANG, BKM — Personil Polres Mamuju di backup Personil Polres Enrekang meringkus empat orang terduga pelaku hipnotis, Sabtu (25/1).
Penangkapan terhadap empat tersangka dipimpin Kanit Resmob Polres Mamuju Bripka Syamsu Alam di Traffic Light Enrekang.
Empat tersangka yakni SN (37), AM (30), SI (28) Sdan L (37) diamankan saat diatas mobil Toyota Avanza warna merah dengan nomor polisi DN 1621 NR. Sedangkan dua tersangka lainnya berhasil kabur menggunakan sepeda motor yang digunakan selama beraksi dan kini dalam pengejaran polisi.
Kanit Resmob Polres Mamuju Bripka Syamsu Alam mengatakan sasaran utama sindikat hipnotis yakni korban yang hendak melakukan transaksi di ATM.
“Para tersangka menghipnotis korbannya untuk memberikan nomor pin ATM lalu menggasak seluruh saldo korban untuk di transfer ke rekening pelaku,”ungkapnya.
Bripka Syamsu Alam menambahkan, penangkapan terhadap pelaku oleh Polres Mamuju merupakan TO Polres Mamuju yang sering menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Mamuju.
Sementara Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik membenarkan telah terjadi penangkapan oleh Personil Polres Mamuju yang di back up Polres Enrekang.
“Benar telah terjadi penangkapan terhadap empat orang sindikat hipnotis oleh personil Polres Mamuju dan Polres Enrekang di depan Traffic light” tutur Kapolres.
Kepada polisi para tersangka mengaku belum sempat beraksi di Enrekang karena sudah lebih dulu ditangkap. (her/C)

Exit mobile version