Site icon Berita Kota Makassar

Tersangka Pengeroyokan Menyerahkan Diri

MAKASSAR, BKM — Salah satu tersangka pengeroyokan terhadap Irwansyah (17) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Faisal, Kamis (23/1) malam lalu menyerahkan diri. Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan satu tersangka pengeroyokan menyerahkan diri dibawah dengan orang tuanya, Minggu (26/1) sekitar pukul 15.00 wita di Mako Polres Pelabuhan Makassar.    ”Pelaku menyerahkan diri setelah polisi melakukan koordinasi dengan  pendekatan secara persuasif terhadap orang tua dan keluarga pelaku sehingga pada hari minggu tanggal 26 januari 2020 sekitar pukul 15.00 Wita. Tersangka Arya (17) Warga jalan Teuku Umar kecamatan Tallo Makassar,  yang didampingi oleh orang tuanya menyerahkan diri” jelasnya AKBP Kadarislam

Sebelumnya, team Ghost satreskrim Polres Pelabuhan Makassar dipimpin Ipda Fikri serta diback up oleh Resmob Polda Sulsel ,bergerak cepat setelah menerima laporan. Mendatangi keluarga korban dijalan Sabutung kecamatan Ujung tanah Makassar dan melakukan serangkaian penyelidikan ” lanjut Kapolres pelabuhan

Dari keterangan keluarga korban menceritakan ” Awalnya korban mengalami rasa sakit pada bagian leher dan kepala bagian belakang sehingga dibawa ke RS. Faisal dan setelah sampai dirumah sakit korban menceritakan bahwa sakit yang dialaminya diakibatkan oleh pengeroyokan yang dilakukan oleh Arya (17) berteman.  Tiga  hari kemudian setelah korban menceritakan hal tersebut,  lalu korban meninggal dunia. Selanjutnya Pada hari sabtu tanggal 25 januari 2020 sekitar jam 02.00 Wita personil gabungan mendatangi rumah Tersangka Arya (17) ,  namun saat itu yang bersangkutan tidak ada dirumahnya” ungkap Kapolres AKBP 

Diketahui , berdasarkan Laporan polisi yang dibuat keluarga korban yaitu LP / 21 / I / 2020 / SULSEL / RES PELABUHAN MAKASSAR MAKASSAR, melaporkan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2020 sekitar pukul 12.00 wita, di jalan Bolu Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar. Dilaporkan pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2020 sekitar pukul 14.00 Wita.

Saat ini satreskrim Polres Pelabuhan Makassar masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan akan di press Conference” tutup Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam. (Rls)

Exit mobile version